Kaban PMD-PPT Inhu Tegaskan Pembangunan Tower Jalan Azki Aris Miliki Izin

Redaksi Redaksi
Kaban PMD-PPT Inhu Tegaskan Pembangunan Tower Jalan Azki Aris Miliki Izin
ali/riaueditor.com
RENGAT, riaueditor.com - Kepala Badan Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Perizinan Terpadu (PMD-PPT) Inhu, Adri Respen menegaskan bahwa pembangun Tower yang ada di Jalan Azki Aris Rengat yang dibangun di atas salah satu Rumah Toko (Ruko) sudah memiliki izin.

"Mereka sudah mendapatkan rekomendasi dari kelurahan setempat, sudah mendapat Amdal dari Badan Likungan Hidup," katanya saat ditemui di kantornya Senin (27/6).

Selain itu mereka juga sudah memiliki izin dari warga setempat (sempadan dari lokasi bangunan), serta sudah mendapat Rekomendasi dari Bagian Informatika dinas Perhubungan dan Informatika Kabupaten Inhu.

"Sesuai aturan persayaratan yang mereka kantongi sudah sesuai dengan prosedur yang ditentukan, sehingga tidak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk menolak dan meributkan masalah ini," pungkasnya. (ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini