KTP WNA Tunggu Juknis Kemendagri, KIA Diberlakukan Tahun 2017

Redaksi Redaksi
KTP WNA Tunggu Juknis Kemendagri, KIA Diberlakukan Tahun 2017
Drs H Syafruddin MSi
PELALAWAN, riaueditor.com - Jika di luar negeri untuk mendapatkan kartu identitas kependudukan sangatlah sulit, apalagi bagi warga non pribumi. Tapi tidak di Indonesia, Warga Negara Asing (WNA) akan diberikan kartu tanda penduduk (KTP) meskipun pemberlakuannya masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) Kemendagri.
 
Sedangkan untuk penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) mulai diberlakukan pada tahun 2017 mendatang. "Kalau KIA mulai 2017 mendatang. Namun, kalau KTP WNA masih menunggu petunjuk pusat," ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) Kabupaten Pelalawan Drs H Syafruddin MSi, Rabu (6/4/2016).

Dikatakan Syafruddin, terkait pelaksanaan pemberlakuan penerbitan KIA pada tahun depan dan penerbitan KTP warga WNA merupakan diantara poin yang dihasilkan dari Rakornas Kependudukan di Palembang.

"Beberapa hari lalu kami mengikuti Rakornas Dukcapil di Palembang. Nah, beberapa hasilnya yakni, soal penerbitan KIA juga KTP bagi warga asing," bebernya.

Terkait pelaksanaan KTP Elektronik sambung Syafruddin, sudah ada kebijakan baru. Yakni, kartu identitas (KTP El) ini bisa dicetak dimana saja, dengan tidak merubah eleman data.
"Artinya bisa cetak seluruh Indonesia dengan tidak merubah data dasar," paparnya sambil menyebutkan poin lain dari Rakornas Kependudukan dan Catatan Sipil juga membahas terkait pemanfaatan data dan dokumen kependudukan.

Sedangkan untuk penerbitan elektrik KTP di Kabupaten Pelalawan sendiri imbuh mantan Kadisnaker Pelalawan ini sudah berjalan lancar.(zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini