K2 Diharap Bersabar, Kebijakan Pusat Regulasi Terbaru Pengangkatan PNS Belum Ada

Redaksi Redaksi
K2 Diharap Bersabar, Kebijakan Pusat Regulasi Terbaru Pengangkatan PNS Belum Ada
Kepala BKD Pelalawan, Andi Yuliandri S.Kom
PELALAWAN, riaueditor.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) meminta kepada seluruh  tenaga Honorer Kategori 2 (K2) yang sudah masuk ke dalam data base pusat agar tetap bersabar. Pasalnya hingga saat ini belum ada regulasi terbaru kebijakan pusat soal pengangkatan K2 untuk menjadi PNS.

"K2 inikan sudah melalui test dan masuk ke dalam data base jadi mereka ini tidak mungkin diputuskan kerjanya. Pemkab Pelalawan tetap mempekerjakan mereka yang K2. Dikhawatirkan jika mereka diputuskan kerjanya ternyata ada kebijakan pusat mereka diangkat jadi PNS. Ini tentunya akan menjadi masalah di belakang hari," papar Andi Yuliandri S.Kom, Kepala BKD Pelalawan kepada riaueditor, Senin (22/2/2016).

Dikatakan Andi, para tenaga honorer jangan terpengaruh dan tetap bekerja seperti biasa. "Saat ini ada sekitar 600 lebih honorer K2 Kabupaten Pelalawan. Sebagai abdi negara, seorang ASN atau pun honorer diharapkan bekerja sesuai aturan yang telah ditetapkan. Jadi jangan hal-hal yang belum jelas mengurangi semangat kerja dan sebaliknya apa pun keputusan pusat harus diikuti daerah," ucapnya.

Untuk saat ini, sambung Andi, para Tenaga Honorer K2 tetap bekerja seperti biasa tanpa sedikitpun terpengaruh dengan informasi yang belum jelas. Tentunya ada pemberitahuan lebih lanjut terkait aturan, keputusan dari pusat," tukasnya. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini