Jawaban Kepala Daerah Terhadap Pandangan umum Fraksi Pembahasan Nota Keuangan APBD-P 2015

Redaksi Redaksi
Jawaban Kepala Daerah Terhadap Pandangan umum Fraksi Pembahasan Nota Keuangan APBD-P 2015
azw
Jawaban Kepala Daerah Terhadap Pandangan umum Fraksi Pembahasan Nota Keuangan APBD-P 2015.
SELATPANJANG, riaueditor.com - Setelah sebelumnya, Selasa (15/9) lalu, Pandangan Umum Fraksi Terhadap Penyampaian Nota Kuangan APBDP 2015, selanjutnya Kepala daerah Menjawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi tersebut Rabu (16/9) pagi bertempat di Balai Sidang DPRD Meranti. Kepala daerah diwakili Asisten II Sekdakab Meranti, Ir Anwar Zainal.

Sidang dibuka oleh wakil ketua DPRD Muzamil, sebelum jawaban kepala daerah dimulai, rapat diwarnai dengan hujan instrupsi, dikarenkan Pj Bupati dan Sekretaris Daerah tidak bisa hadir, namun sidang paripurna tetap berlanjut, dewan memaklumi alasan kenapa kepala Daerah atau Sekretaris daerah tidak bisa hadir, dikarenakan ada urusan yang tidak bisa di tinggalkan di Pemerintahan Pusat untuk kepentingan Daerah.

Jawaban Kepala Daerah, dalam hal ini disampaikan melalui Asisten II menyampaikan, jawaban terhadap Fraksi, terjadinya penurunan asumsi pendapatan dari 1,6 Triliyun pada APBD murni menjadi 1,4 Triliyun pada Perubahan APBD, merupakan pertanyaan yang disampakan oleh hampir seluruh fraksi DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti. Hal ini dapat disampaikan bahwa penurunan ini dikarenakan oleh berkurangnya penerimaan yang berasal dari dana perimbangan sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 36 Tahun 2015 tentang rincian APBN Tahun Anggaran 2015. Hal yang sama bukan saja dialami oleh Kabupaten Kepulauan Meranti saja namun juga dialami oleh daaerah-daerah penghasil MIGAS lainnya di Indonesia.

Upaya untuk mencari sumber-sumber pendanaan lain baik yang berasal dari provinsi maupun pusat tetap diupayakan secara maksimal dari masing-masing SKPD sehingga berkurangnya dana bagi hasil bukan hanya dianggap sebagai suatu hambatan melainkan merupakan suatu tantangan untuk mencari sumber-sumber pendapatan dari sektor lainnya.Kami menyadari bahwa capaian kinerja berbanding lurus dengan realisasi anggaran, untuk itu upaya meningkatkan kinerja dan fungsi koordinasi akan terus dibenahi.Kami juga sependapat bahwa keterlambatan peyerahan KUA PPAS ke DPRD sangat berimplikasi terhadap keterlambatan waktu penyusunan RKA SKPD namun dengan waktu yang sangat terbatas kita berupaya untuk senantiasa melakukan koordinasi diantara SKPD sehingga target waktu yang tersedia dapat dimanfaatkan sebagaimana yang diharapkan. Kita juga berharap perubahan APBD yang akan dihasilkan nantinya berorientasi pada tanggung jawab mensejahterakan masyarakat sehingga kecemburuan dan ketimpangan yang selama ini dikhawatirkan sedini mungkin dapat diminimalisir

Selanjutnya, pandangan fraksi Partai Gerindra Plus PKS, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti senantiasa berupaya untuk mendorong agar setiap SKPD dapat merealisasikan anggaran secara maksimal, untuk itu terhadap masukan fraksi Gerindra Plus PKS untuk menerapkan prinsip reward and punishment kepada masing-masing SKPD kedepan perlu dipertimbangkan.Mengenai masukan fraksi Gerindra Plus PKS agar Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti segera menerapkan UMK dilingkungannya (sebesar Rp. 1.940.000,- perbulan), mengenai hal tersebut dapat dijelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti telah mempersiapkan regulasi yang mengarah kepada penyesuaian angka UMK dimaksud dan InsyaAllah akan diterapkan pada tahun 2016 mendatang, sementara terhadap lembaga non pemerintah terus dilakukan pengawasan sebagaimana semestinya

Selanjutnya, Fraksi Demokrat - Bulan Bintang Terkait dengan penganggaran kegiatan fisik yang baru, terutama yang membutuhkan waktu pengerjaan yang sangat panjang kami sependapat untuk tidak lagi dianggarkan paling tidak harus diminimalisir, hal ini demi menjamin terlaksananya perubahan APBD ini sehingga dapat berjalan efektif dan efisien untuk memanfaatkan sisa tahun anggaran yang tersedia.Kami juga sependapat bahwa penambahan belanja daerah pada perubahan APBD TA 2015 haruslah memperioritaskan kepada kebutuhan yang strategis, sehingga dengan demikian keberhasilan pembangunan minimal kurun waktu 5 tahun dapat terlihat secara objektif. Dan kita juga berharap kegiatan-kegiatan yang akan diprogramkan dalam perubahan APBD ini benar-benar dapat terealisasi dengan baik sesuai dengan harapan masyarakat

Selanjutnya, Masukan fraksi Persatuan Pembangunan-Kebangkitan Bangsa sekaligus penekanan terhadap penyesuaian anggaran, progres pelaksana kegiatan penyelesaian pekerjaan, pengenggaran proyek fisik bersekala besar, antisipasi nilai rupiah, koordinasi dengan Pemerintah Pusat, pengutamaan pembangunan hasil musrenbang, pemantauan penggunaan ADD, kewaspadaan dan antisipasi karhutla, pembangunan infrastruktur jalan poros dan jalan penghubung antar kecamatan dan desa, pemerataan tenaga pengajar dan tenaga medis, penuntasan pembangunan puskesmas di Sungai Tohor Kecamatan Tebing Tinggi Timur merupakan masukan-masukan yang sangat berharga sekaligus sebagai fungsi kontrol fraksi Persatuan Pembangunan-Kebangkitan Bangsa kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti yang harus diperhatikan dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.(azw)

Selanjutnya, Fraksi Partai Golongan Karya Kami sependapat bahwa terhadap target-target pembangunan yang belum tercapai pada APBD murni 2015 perlu didorong penyelesainnya sehingga dapat diakomodir di Perubahan APBD Tahun 2015 ini, demikian pula halnya pengoptimalisasian  dana transfer agar bisa dialokasikan  ke daerah yang sangat minim sarana dan prasarana penunjang untuk kepetingan masyarakat.Pembangunan Kabupaten Kepulauan Meranti saat ini senantiasa mengacu kepada visi misinya sehingga upaya kearah penuntasan kemiskinan, peningkatan SDM, infrastruktur, reformasi birokrasi, pengembangan budaya dan seni sebagaimana yang diharapkan oleh fraksi Golongan Karya tetap menjadi skala prioritas yang merupakan komitmen bersama

Selanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan Kami juga sependapat bahwa penyertaan modal yang merupakan salah satu bentuk investasi jangka panjang Pemrintah Daerah haruslah dilakukan setelah urusan wajib yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah terpenuhi  dan itupun harus disesuaikan dengan tingkat kemampuan keuangan daerah.Dengan demikian keberadaan suatu investasi selain dapat menguntungkan bagi daerah juga tidak mengkesampingkan kewajiban utama daerah itu sendiri.Terhadap masih terdapatnya beberapa program yang belum dapat diselesaikan oleh beberapa SKPD perlu dilakukan pemantauan dan pengevaluasian sehingga pelaksanaannya dapat terealisasi dengan maksimal.

Selanjutnya Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura) terhadap kegiatan yang menyimpang dari RPJPD dan RPJMD kita telah melakukan antisipasi dengan merencanakan perubahan terhadap Peraturan Daerah tentang RPJMD. Saat ini sudah dimasukkan dalam prolegda tahun 2015. Kami sependapat bahwa proses pembahasan RAPBD antara eksekutif dan legislatif haruslah berbasis kinerja dengan indikator yg rasional, akuntabel dan profesional hal ini sejalan dengan ketentuan pasal 93 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan bahwa dalam Penyusunan RKA-SKPD berdasarkan prestasi kerja, indikator kinerja, capaian atau target kinerja.(azw)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini