Ir HM Syafri MSi Jabat Staf Ahli PD Tuah Sekata

Redaksi Redaksi
Ir HM Syafri MSi Jabat Staf Ahli PD Tuah Sekata
Ir HM Syafri MSi

PELALAWAN, riaueditor.com - Ir HM Syafri MSi eks Direktur PD Tuah Sekata Pelalawan yang telah dicabut SK nya pada 27 mei 2019 lalu, kini kembali menjabat sebagai staf ahli per tanggal 30 Januari 2020 kemaren. 

"Plt Dirut Tuah Sekata sekarang pak Mayhendri sejak 7 Februari 2020, saya diminta untuk jadi Staf Ahli PD Tuah Sekata sejak 30 Januari. Kita tetap bantu Tuah Sekata meskipun tidak sebagai staf ahli. Tujuan kita berbuat agar PD Tuah Sekata bisa berkembang dan bermanfaat untuk Daerah. Bagi saya jabatan di PD Tuah Sekata bukan untuk financial atau profit tetapi bagaimana BUMD Tuah Sekata maju. Saya saat ini jadi konsultan di 15 PD di wilayah Kepri dan Jambi serta 14 BPR wilayah Riau, Kepri,  dan Jambi. Tapi di kampung sendiri saya tidak bisa berbuat," paparnya.  

Menurutnya, sebagai staf ahli menyumbangkan pikiran, tenaga, sehingga menjadi pupuk untuk membesarkan PD Tuah Sekata. Disinggung soal gugatan SK nya ke PTUN, H Syafri tak berkomentar banyak.  

"Saya tidak mau terlalu banyak bicara soal gukum, silahkan saja Pemkab Pelalawan mau banding atau seterusnya. Jelas niat saya dari awal mau memajukan PD Tuah Sekata. Siapapun Direkturnya, PD Tuah Sekata harus punya rencana kerja yang matang, audit laporan, akuntan publik dan lain sebagainya harus dilakukan pembenahan. Banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan. Kita juga mau selesaikan dengan PLN soal yang di Panduk dan di Techno Park," terangnya. 

Untuk diketahui, sambungnya, sejak dirinya dilantik sebagai Dirut BUMD Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan pada 3 November 2019 lalu, dirinya melakukan pembenahan dan evaluasi di berbagai sektor. 

"Alhamdulillah habis lebaran kita MoU revitalisasi Langgam Power, rehab kantor yang lebih baik, pembenahan sistem kerja internal, kenaikan gaji pegawai disesuaikan laba atau keuntungan. Bersyukurnya laba BUMD Tuah Sekata pada bulan mei lalu hampir mendekati laba tahun 2018 selama setahun dan pembembenahan lainnya. Ini bentuk keseriusan kita dalam bekerja menjalankan amanah perusahaan daerah dalam mendapatkan PAD bagi daerah," tukasnya.  

Saat riaueditor.com mengkonfirmasi ulang ke Atmonadi sekretaris Dewan Pengawas (Dewas) PD Tuah Sekata yang juga Asisten II Setdakab Pelalawan, membenarkan bahwa Ir HM Syafri MSi menduduki jabatan staf ahli.

"Kita butuh pemikiran, wawasan beliau untuk mengembangkan dan memajukan PD Tuah Sekata," tutupnya.(ZoelGomes)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini