Inspektorat Tuntaskan Pemeriksaan Dugaan Penyimpangan Dana UED-SP

Redaksi Redaksi
Inspektorat Tuntaskan Pemeriksaan Dugaan Penyimpangan Dana UED-SP
PEKANBARU, riaueditor.com- Inspektorat Provinsi Riau menyatakan jika pihaknya telah menuntaskan pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan dana Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP) di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Desa (BPM-Bangdes) Provinsi Riau.   

"Kita tidak bisa beberkan secara terperinci, tapi kita baru selesaikan pemeriksaan dugaan penyimpangan penggunaan dana UED-SP di BPM Bangdes," ujar Kepala Inspektorat Provinsi Riau, H Abdul Latief kepada Wartawan, Rabu (27/8) di Pekanbaru. 

Menurut Latief, kalau permasalahan di UED-SP sudah tuntas. Bahkan, masalah tersebut saat ini sedang ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Tinggi Riau. "Kalau UED-SP ini sudah selesai pemeriksaannya. Bahkan sekarang, sudah ditindaklanjuti oleh pihak Kejaksaan Tinggi Riau," katanya, Rabu (27/8).

Sementara itu, Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Kasiarudin sempat menyatakan masalah yang melanda di tubuh UED-SP. Menurutnya, jika program UED-SP dijalankan secara sinergi, mungkin nasib UED-SP tidak seperti ini. Misalkan, UED-SP terus dilakukan pantauan dan diawasi, baik dari pemerintahan, Inspektorat maupun media, tentu UED-SP akan berjalan dengan baik.  

"Karena pedoman kerja sudah ada, tinggal saja menjalankan, sebenarnya seberapa keseriusan kita untuk menjalankan program itu. Jika dilakukan bersinergi saya kira tidak ada masalah, dan tidak ada kecurigaan," terangnya. (dea)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini