Inspektorat Inhu Bantah Lakukan Audit Penggunaan ADD Desa Japura

Redaksi Redaksi
Inspektorat Inhu Bantah Lakukan Audit Penggunaan ADD Desa Japura
ilustrasi
RENGAT, riaueditor.com - Terkait pernyataan Kepala Desa (Kades) Japura Afrianti yang mengaku penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2015 Desa Japura sudah diaudit oleh Camat Lirik dan Inspektorat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dibantah Kepala Inspektorat Inhu Ir Roesmardi melalui Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah I Tri Daulat ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (11/2).

Tri Daulat yang didampingi dua staff yang membidangi masalah tersebut mengatakan bahwa kewenangan kita hanya sampai kepada penggunaan dana APBD Kabupaten, sedangkan terhadap dana yang bersumber dari APBN kita tidak ada wewenang.

"Jadi tidak benar kalau kita melakukan Audit terhadap dana ADD Desa Japura yang bersumber dari Dana APBN," tegasnya.

ADD yang bersumber dari dana Pusat (APBN) itu menjadi tanggung jawab Kades dan diawasi oleh Badan Pemerintahan Desa (BPD) selaku DPRD nya Desa.

"Untuk mengetahui untuk apa saja dana tersebut digunakan coba minta data Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang bersangkutan, disitu akan diketahui untuk apa saja dana tersebut digunakan," terangnya.

Diakuinya bahwa Desa Japura di bawah koordinasinya, dan tim pemeriksa dari Inspektorat ada masuk kesana, namun tidak untuk memeriksa penggunaan dan ADD, melainkan hanya melakukan pemeriksaan terhadap proyek fisik yang bersumber dari dana APBD Inhu, tutupnya. (ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini