Ilegal Fishing Masih Beroperasi di Perairan Riau

Redaksi Redaksi
Ilegal Fishing Masih Beroperasi di Perairan Riau
Foto : Ist

PEKANBARU, riaueditor.com - Penangkapan ikan menggunakan kapal pukat harimau (ilegal Fishing, red) di perairan kawasan Pesisir Riau, tepatnya di daerah Bengkalis, Rokan Hilir dan Kepulauan Meranti, hingga saat ini masih terus berlangsung. Zona tangkapan berada di wilayah 2 Mil lepas pantai.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Riau, Herman Mahmud ketika dihubungi, Senin (22/7/20) menyebutkan, pihaknya mensinyalir kapal-kapal pukat harimau itu melakukan aksi ilegal fishing pada waktu-waktu tertentu.

Ia menduga, kapal-kapal tersebut memasuki kawasan dibawah 2 mil lepas pantai. Praktek illegal itu  jelas merugikan nelayan tradisional sekitar dan merusak ekosistem laut.

"Mereka beroperasi di saat-saat tertentu di malam hari. Jelas ini merugikan nelayan tradisional dan merusak ekosistem dan biota laut," sebut Herman.

Terkait tindakan hukum, mantan Kadis DKP Bengkalis ini mengaku sudah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Perairan (Satpol Air) dan TNI Angkatan Laut.

"Kalau kedapatan pelakunya langsung diproses hukum", katanya.

Ia mengakui, meski jumlah personilnya terbatas namun pihaknya terus memantau kawasan yang rawan ilegal fishing.

Herman mengungkapkan, pelaku ilegal fishing berasal dari Sumatera Utara dan negeri Jiran Malaysia. Mereka menggunakan kapal tangkap diatas 2 ton dan operasional mereka lewat tengah malam.

"Kita terus melakukan koordinasi dengan Satpol Air dan TNI AL dalam dalam pengamanan kawasan pesisir dari aksi ilegal fishing yang merusak ekosistem dan merugikan nelayan tradisional. Pihak keamanan tak mungkin melakukan patroli setiap hari karena keterbatasan anggaran operasional," tutup Herman. (rls/fin)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini