Ikuti Ketentuan, Pelaksanaan Dana Inbup 2015 Bisa Dilanjutkan

Redaksi Redaksi
Ikuti Ketentuan, Pelaksanaan Dana Inbup 2015 Bisa Dilanjutkan
Kepala BPMPD Kabupaten Bengkalis, Ismail
BENGKALIS, riaueditor.com - Dana Instruksi Bupati (Inbup) yang dikucurkan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis lima tahun terakhir, sangat berdampak pada pembangunan desa. Namun di tahun 2015, Dana Inbup tersebut cairnya di akhir tahun.

Hal ini tentunya membuat proses pembangunan di desa terhambat, karena desa berpatokan per 1 Januari 2016, pekerjaan anggaran tahun 2015 tidak boleh dilanjutkan.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Bengkalis, Ismail, ketika dikonfirmasi mengatakan, pekerjaan pembangunan desa dari dana Inbup masih bisa dilanjutkan tahun 2016 guna menyelesaikan pekerjaan, dengan catatan harus dimusyawarahkan terlebih dahulu antara Pemdes dan BPD.

"Jadi, ketika dana Inbup yang telah diterima desa itu, di akhir tahun, per 31 Desember masih juga tersisa (Silpa), dana itu tidak lagi dikembalikan ke kas daerah, namun masuk ke kas APB-Des. Untuk melanjutkan pekerjaan yang belum selesai, perlu dimusyawarahkan lagi antara pihak desa dengan BPD," terang Ismail kepada wartawan.

‎Jika ada desa yang melanjutkan pekerjaan Inbup pada 1 januari, maka sebut Ismail dimungkinkan desa tersebut sudah melakukan musyawarah sebelumnya.

Diketahui sebelumnya, di tahun 2016 ini, dana Inbup Kabupaten Bengkalis tidak lagi 1 desa 1 milliar. Dana inbup dipangkas Rp800 juta oleh Banggar, sehingga di tahun 2016 hanya tin‌ggal Rp200 juta perdesa.(der)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini