IPMK-Pekanbaru Tolak Pembangunan Gedung 8 Lantai

Redaksi Redaksi
IPMK-Pekanbaru Tolak Pembangunan Gedung 8 Lantai
sy/riaueditor.com

KAMPAR, riaueditor.com - Ikatan Pelajar Mahasiswa Kampar-Pekanbaru, Senin (5/11/2018) geruduk kantor DPRD Kampar. Mereka menuntut agar rencana pembangunan gedung perkantoran terpadu 8 lantai dibatalkan.

Dengan membawa spanduk bertuliskan Bupati dan Wakil Bupati pendusta dan munafik terus meneriakkan agar rencana pembangunan perkantoran itu dibatalkan. Mereka juga menuding DPRD Kampar juga sebagai penghianat.

Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Kampar-Pekanbaru, Octeza menyampaikan, banyak program prioritas yang seharusnya didahulukan. Untuk itu, kami menolak rencana pembangunan gedung itu, ucapnya.

Masih banyak bangunan sekolah yang sangat membutuhkan perhatian pemerintah begitu juga dengan kesehatan, ketimbang membangun gedung 8 lantai yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 99, 4 milyar lebih itu, ucapnya.

"Tolong program yang wajib dulu didahulukan, ketimbang yang sunat", ujarnya.

Selanjutnya, mereka diterima oleh Ketua DPRD Kampar, Ahmad Fikri dan Wakil Ketua H Sahidin dan sejumlah Anggota Dewan di ruang Banggar gedung DPRD Kampar.

Nampak hadir, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Drs Yusri MSi dan Sekretaris DPRD Kampar, Ramlah SE, MSi.

Aspirasi Mahasiswa menjadi masukan DPRD untuk pembahasan rencana pembahasan gedung 8 lantai selanjutnya. (Syailan Yusuf)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini