Harris - Zardewan Dilantik Usai Akhir Masa Jabatan

Redaksi Redaksi
Harris - Zardewan Dilantik Usai Akhir Masa Jabatan
foto: Ist
PELALAWAN, riaueditor.com - Meskipun upaya Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan mengusulkan percepatan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Pelalawan, namun keputusan Mendagri tetap setelah selesai akhir masa jabatan (AMJ) periode pertama Bupati HM Harris yang berakhir pada 07 April 2016 mendatang.

Pasangan HM Harris-Drs H Zardewan MM akan dilantik setelah AMJ. Hal itu keputusan Final Mendagri. Demikian disampaikan Novri Wahyudi Kabag Tapem Pelalawan Jumat malam (12/02) langsung dari Jakarta.

Kabag Tapem yang berada di Jakarta dalam rangka proses pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan terpilih menjelaskan jawaban dari pihak Kemendagri.

"Karena akhir masa jabatan masih ada dan tidak boleh dipotong. Akhirnya putusan untuk pelaksanaan pelantikan setelah akhir masa jabatan. Jika dilantik dalam waktu dekat ini tentunya bertentangan dengan undang undang.

Menurut Novri, pihak Depdagri mengapresiasi pengusulan khusus kesiapan percepatan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih HM Harris - Drs H Zardewan MM. Termasuk Plt Gubri Arsyadyuliandi Rahman dan Bupati HM Harris di Kementrian Dalam negeri ikut ajukan pertimbangan.

"Namun karena masa jabatan tidak boleh dipotong, sehingga pelantikan setelah AMJ. Dirjen memuji ketulusan pak Harris demi pembangunan dan pelayanan masyarakat lebih optimal. Wabup akan terbantu dengan pelantikan cepat, dapat bisa bekerja dengan cepat," bebernya.

Otomatis pembangunan dan pelayanan masyarakat akan berjalan cepat dengan adanya bupati yang didampingi wakil, dirjen salut dengan spirit pak Harris. Namun dirjen menolak jika bertentangan dengan undang undang karena masa jabatan.

Bupati HM Harris, juga mengatakan telah berjuang melakukan upaya percepatan pelantikan. Namun karena aturan, masyarakat diminta tetap bersabar, karena aturan harus tetap dijunjung tinggi, katanya. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini