Hari Ini 23 Orang Terjaring Operasi Penegakan Hukum Covid-19 di Dua Kecamatan di Pelalawan

Redaksi Redaksi
Hari Ini 23 Orang Terjaring Operasi Penegakan Hukum Covid-19 di Dua Kecamatan di Pelalawan
zul/riaueditor.com

PELALAWAN, riaueditor.com - Tim yustisi penegakan hukum dan protokol kesehatan covid - 19 Kabupaten Pelalawan dengan sebutan Tim Hunter Bingal pada hari ke-4, Kamis (8/10/2020) kembali menggelar razia. 

Warga tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) terutama penggunaan masker di 2 kecamatan Pangkalan Lesung dan kerumutan. 

Abu Bakar, FE, M. AP Kasatpol PP dan Damkar Pelalawan kepada riaueditor.com menyampaikan bahwa untuk data pelanggar di Kecamatan Pangkalan Lesung sebanyak 3 pelanggar dikenakan sanksi sosial dan 13 orang didenda uang. 

Sementara untuk di kecamatan kerumutan sebanyak 5 orang dikenakan sanksi sosial dan 2 orang dikenakan sanksi uang. 

Ditambahkannya, untuk Pangkalan Lesung dikerahkan sebanyak 15 personil Satpol PP, Tni 4 personil, Polri 10 personil, BPND 5 personil, puskesmas 3 personil, hakim 1personil, jaksa 1, panitera 1 dan dari kecamatan 3 orang. 

Untuk kecamatan Kerumutan dikerahkan Satpol PP 15 personil, TNI 4 personil, Polri 5, BPBD 5, jaksa 1, hakim 1,panitera 1 dan dari kecamatan 4.

"Besok Kita istirahat dulu  karena hari Jum 'at dan akan dilanjutkan pada Ahad depan.Ada 4 kecamatan yang belum digelar operasi penegakan hukum oleh tom yustisi yakni Bandar Petalangan, Bunut, Teluk Meranti dan Kuala Kampar," tukasnya. (ZoelGomes)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini