Gubri Sampaikan Arahan Presiden RI Terkait Percepatan APBD 2020

Redaksi Redaksi
Gubri Sampaikan Arahan Presiden RI Terkait Percepatan APBD 2020
Gubernur Riau, Syamsuar

PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar menyampaikan beberapa arahan Presiden RI, Joko Widodo mengenai percepatan penyerapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2020, yang berlangsung di Gedung Daerah Balai Serindit, Jumat (17/06/2020).

"Sebelumnya saya akan sampaikan arahan Presiden saat rapat kepada para gubernur di Istana Kepresidenan Bogor pada tanggal 15 Juli 2020," kata Gubri.

Dijelaskan Gubernur Syamsuar, arahan yang pertama, Indonesia masuk dalam lima besar dengan penduduk terbanyak di dunia, namun Indonesia tidak termasuk dalam 10 negara dengan kasus tertinggi.

Kedua, saat ini masa pandemi sehingga tidak bisa kerja dengan SOP normal, maka harus bekerja sesuai SOP yang ada terobosannya, serta mengajak aparat untuk bekerja extraordinary.

"Tentunya harapan Presiden pada situasi pandemi Covid 19, kita dapat bekerja lebih giat, agar bermanfaat bagi kepentingan baik dalam memutus mata rantai penularan Covid 19, maupun dalam rangka peningkatan ekonomi di wilayah kita masing-masing," sebut Gubernur Syamsuar.

Selanjutnya, ketiga, indikator pengendalian Covid 19 yaitu jumlah kasus, positivity rate, angka kesembuhan dan angka kematian. Untuk angka kesembuhan provinsi Riau cukup baik. 

"Yang keempat, diharapkan kepada gubernur dapat mengendalikan dua hal yaitu ekonomi dan kesehatan harus terjaga dengan baik," lanjut Gubri.

Berikutnya kelima, dalam situasi pandemi, bukan investasi yang diharapkan untuk menggerakkan perekonomian tapi belanja pemerintah.

"Karena itu, arahan Presiden mengharapkan belanja pemerintah ini dilakukan sehingga adanya kegiatan gerak ekonomi di daerah agar dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara nasional," jelasnya.

Syamsuar menambahkan yang keenam, mengintruksikan kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk mempercepat belanja Pemda. Selanjutnya, ketujuh, realisasi APBD Riau saat ini sebesar 27 persen.

Kedelapan, mengontrol manajemen Covid 19, dan terakhir, Presiden akan mengeluarkan Inpres terkait sanksi pelanggaran protokol kesehatan. 

Acara ini juga turut diikuti oleh Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution, Kapolda Riau Agung Setya Imam Effendi, Danrem 031/ Wirabima Kolonel Infanteri M. Syech Ismed, Wakil Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Provinsi Riau, Daru Tri Sadono, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Yan Prana Jaya, Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie, Asisten II Setdaprov Riau, Evarefita, Asisten III Setdaprov Riau, Syahrial Abdi, dan OPD terkait. (MCR)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini