Gubri Ingatkan Pejabat Segera Laporkan LHKPN

Redaksi Redaksi
Gubri Ingatkan Pejabat Segera Laporkan LHKPN
Gubri H Arsyadjuliandi Rachman
PEKANBARU, riaueditor.com - Hingga kini masih terdapat sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau belum menuntaskan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Ketidakpatuhan pejabat setingkat eselon tersebut, dinilai tak sesuai dengan komitmen Gubri H Arsyadjuliandi Rachman dalam mewujudkan reformasi birokrasi dan revolusi mental pejabat. Karena sesuai instruksi KPK RI LHKPN sangat dibutuhkan dalam perbaikan birokrasi di Tanah Air.

Terkait hal tersebut Gubri mendesak agar pejabat tinggi yang mengganggu jabatan strategis terkait pengisian LHKPN, untuk segera menyelesaikan
kewajibannya.

“Sebagai ASN, mereka harusnya menyadari hal tersebut,” ujar Gubri H Arsyadjuliandi Rachman, Kamis (4/8).

Seharusnya kata Gubri sudah sejak awal tahun lalu LHKPN dipersiapkan dan diserahkan beberapa bulan setelahnya. Karenanya Gubri mengaku heran mengapa masih ada pejabat pemerintah yang belum patuh untuk segera melaporkan harta kekayaannya.

Sementara hal tersebut sambung Gubri sudah masuk dalam syarat sebagai pejabat pemerintahan dan sebagai ASN. Karenanya juga sekarang disebut dengan LHK ASN.

"Kalau tidak melampirkan pasti mereka kena tegur,” sambungnya. LHKPN bertujuan mengantisipasi keterlibatan pejabat dalam tindak korupsi. (dea)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini