Gubri Gugat Menpan-RB ke MK

Redaksi Redaksi
Gubri Gugat Menpan-RB ke MK
PEKANBARU, riaueditor.com- Gubernur Riau H. Annas Maamun merasa kecewa dengan pemerintah pusat terkait penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Untuk itu, dalam waktu dekat Gubri akan menggungat Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Hal ini disampaikan langsung oleh Gubri H. Annas Maamun di hadapan wartawan. Gubri mengatakan, gugatan tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah. Perekrutan pegawai merupakan wewenang Gubernur, Walikota dan Bupati.

"Nah, wewenang Menpan untuk mengatur penerimaan pegawai di daerah tidak ada. Sebab daerah yang menentukan kebutuhan pegawainya, yang menggaji juga kita. Kenapa musti mereka yang menentukan," kata Gubri Jumat (11/4).

Pada dasarnya Gubri tidak melarang Kemenpan untuk merekrut CPNS, tetapi dengan syarat mulai dari seleksi, perekrutan, penentuan kuota, bayar gaji PNS tersebut harus diselesaikan. "Jangan semuanya dilimpahkan ke kami di daerah, ini mereka yang menentukan semua, tetapi gajinya tetap kita yang bayarkan," tuturnya lagi.

Wewenang Kemenpan dalam menerima CPNS ini menimbulkan akibat, yakni beberapa daerah banyak daerah yang tidak mengumumkan hasil kelulusan tes CPNS karena wewenangnya tidak dilimpahkan ke daerah.

Salah satu materi gugatan yakni meminta pengembalian kewenangan CPNS ke daerah, dalam hal ini kepala daerah. Mulai dari perekrutan atau penerimaan hingga pengumuman.

Selanjutnya, Gubri juga akan menggugat mengenai kewenangan penerimaan K2 tersebut dikembalikan ke daerah. Dimana seperti penerimaan honorer K2 Provinsi Riau tahun 2013, hanya 100 pelamar yang lulus. Semua kebijakan ditetapkan oleh pusat, sementara giliran tanggung jawab dan pengumuman diserahkan ke daerah.

"Intinya bagaimana kita memperjuangkan hak daerah bisa dikembalikan. Saya sudah bicara dengan BKN dan katanya memang ada undang-undang yang menyebutkan bahwa daerah memiliki wewenang," tegas Gubernur.

Sementara itu, pengacara yang akan ditunjuk Gubri, Eva Nora, menambahkan pihaknya akan mempelajari rencana gugatan yang akan dilayangkan ke Kemenpan-RB tersebut. "Saat ini kita akan pelajari dulu apa saja materi yang akan kita sampaikan, Senin depan akan kita sampaikan ke Kemenpan," tutur Eva.(dea)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini