Gubri Belum Tanggap Kecamatan Rumbai dan Rumbai Pesisir Pisah dari Pekanbaru

Redaksi Redaksi
PEKANBARU, riaueditor.com- Sejauh ini, Gubernur Riau, H Annas Maamun belum memberikan tanggapannya terkait pemekaran Rumbai yang diwacana akan dipecah dari Pekanbaru. Sebab  Gubernur Riau belum memberikan arahan terkait pemekaran tersebut.

Hal ini disampaikan langsung, Asisten I Setdaprov Riau, Kasiarudin kepada wartawan. Sebab, diakuinya, ia belum mengetahui apakah Gubernur Riau H Annas Maamun memberikan persetujuan rencana pemekaran Kecamatan Rumbai dan Rumbai Pesisir menjadi kabupaten/kota, berpisah dari Kota Pekanbaru.

"Saya belum mendapatkan informasi atau arahan dari Gubernur Riau mengenai pemekaran Kecamatan Rumbai dan Rumbai Pesisir yang hendak berpisah dari Kota Pekanbaru," kata Kasiarudin, Senin (23/6) di kantor Gubri.

Menurutnya, pemekaran suatu wilayah itu karena perkembangan. Perkembangan itu, membutuhkan layanan pemerintah dan aturan-aturan yang telah ditentukan. Jika Kecamatan Rumbai dan Rumbai Pesisir sudah memenuhi syarat untuk pemekaran tentu patut dipertimbangkan.

"Masyarakat harus menyampaikan dengan baik dan benar alasan pemekaran Kecamatan Rumbai dan Rumbai Pesisir. Pemekaran itu, ada harapan masyarakat dalam memberikan pelayanan fasilitas  adanya potensi di wilayah itu," ujarnya.

Pemerintah Provinsi Riau, lanjut Kasiarudin, tidak ada mendukung pemekaran suatu wilayah. Pada prinsipnya, Pemerintah mengikuti aturan dan undang-undang (UU) yang berlaku.

"Pemerintah tidak ada istilah mendukung pemekaran wilayah. Jika memang pemekaran Kecamatan Rumbai dan Rumbai Pesisir sudah cocok dengan aturan dan UU tidak ada masalah," tutupnya.(dea)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini