Faisal Aswan Berharap Dapatkan Remisi 3 Bulan

Redaksi Redaksi
Faisal Aswan Berharap Dapatkan Remisi 3 Bulan
vila/riaueditor.com
Keterangan Foto: Said Faisal usai menerima remisi (kiri), Faisal Aswan berbincang dengan salah seorang pejabat Pemprov Riau (kanan).
PEKANBARU, riaueditor.com- Mantan Ketua KNPI Riau, Faisal Aswan yang saat ini menjalani masa hukuman sebagai narapidana Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) berharap dapatkan remisi 3 bulan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia.

Hal tersebut diutarakan Faisal Aswan kepada riaueditor.com saat kunjungan Gubernur Riau dan rombongan ke Lapas II A Pekanbaru.

"Saya divonis 4 tahun 3 bulan oleh pengadilan. Dan tadi saya baru mengajukan remisi untuk diajukan ke menkumham. Dan saya berharap remisi cepat dikeluarkan sehingga masa hukuman saya berkurang," kata Faisal kepada riaueditor.com, Minggu (17/8) di Lapas kelas II A, Jalan Lembaga Pemasyarakatan, Pekanbaru.

Faisal menambahkan, untuk tahanan tipikor saat ini berjumlah 60 orang.

"Dikamar kelas tipikor banyak teman-teman salah satunya Eka," ujar pria kelahiran Desa Bekawan Kecamatan Mandah Inhil ini.

Selain Faisal, tampak ajudan mantan Gubernur Riau Rusli Zainal, Said Faisal yang  mendapatkan remisi di hari peringatan HUT RI ke 69 ini.(vila)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini