Draft Ranperda Pelalawan Maghrib Mengaji dalam Perbaikan

Sekda: Perda Bukan Hanya Soal Mengaji Ba`da Maghrib
Redaksi Redaksi
Draft Ranperda Pelalawan Maghrib Mengaji dalam Perbaikan
H Tengku Mukhlis MSi
PELALAWAN, riaueditor.com - Saat ini draft Ranperda Maghrib mengaji masih digodok dan dilakukan perbaikan. Pasalnya, Ranperda yang diprioritaskan masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda) ini tidak hanya soal mengaji khususnya Maghrib dan Isya tetapi masih banyak hal-hal yang harus diikutkan berbentuk dukungan terhadap kegiatan maghrib mengaji itu sendiri.

"Intinya waktu antara ba`da Maghrib hingga Isya harus diisi dengan kegiatan keagamaan dalam konteks maghrib mengaji itu sendiri atau dalam arti lebih luas. Mengaji itu luas maknanya, begitu juga bentuk dukungan dalam mensukseskan kegiatan mengaji itu sendiri," papar H Tengku Mukhlis MSi, Sekda Pelalawan kepada riaueditor, Selasa (8/3/2016).

Ditambahkan Sekda, bentuk dukungan yang dimaksud seperti tidak melaksanakan kegiatan di luar kegiatan Maghrib Mengaji pada waktu maghrib hingga menjelang Isya.

"Tentunya ini erat kaitannya dengan para pemberi izin seperti aparat kepolisian, pemerintahan Kecamatan dan lain sebagainya. Artinya tidak ada kegitan lain selain dari maghrib mengaji pada saat yang ditentukan. Tentunya harus ada kesepakatan disini oleh semua pihak. Jadi setelah menjadi Perda semua unsur sudah mendukung Perda ini," ungkap H Tengku Mukhlis MSi.

Jadi, sambung Sekda sebelum Ranperda ini diusulkan ke Dewan, draftnya sudah lengkap dan layak untuk diprioritaskan menjadi Perda.

"Perda maghrib mengaji merupakan langkah Pemkab Pelalawan dalam membina moral dan akhlaq Ummat. Tentunya kita banyak berkoordinasi dengan seluruh pihak agar Perda Maghrib Mengaji benar-benar dapat terealisasi dengan baik di tengah-tengah masyarakat," ungkapnya. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini