Dituding Persulit Legalitas Organisasi Buruh, Ini Kata Diperinaker Kampar

Redaksi Redaksi
Dituding Persulit Legalitas Organisasi Buruh, Ini Kata Diperinaker Kampar
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar, Heri Afrijon

BANGKINANG, riaueditor.com - Organisasi buruh di suatu daerah perlu diketahui legalitasnya dengan jelas, agar keberadaannya dapat terpantau dan dibina oleh pemerintah.

Namun yang dialami oleh pengurus SP NIBA Basis Dusun 1 Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu, mereka telah bolak balik mendatangi Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Kampar, namun keberadaan organisasi belum jua tercatat.

"Sudah sebulan berkas kami serahkan, namun sampai kini belum ada tanda-tanda legalitas keberadaan kami tercatat di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kampar," ujar ketua SP NIBA Basis Dusun 1 Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu, Hasan Basri kepada awak media, Rabu (5/9/2017) di Bangkinang Kota.

Ia meminta kepada Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar untuk dapat mencatatkan legalitas mereka. "Jika ada yang kurang lengkap atas berkas yang diserahkan, tolong kasih tahu agar kita bisa melengkapi," ujarnya.

Jika dihitung sudah banyak biaya dikeluarkan dalam hal ini, namun entah kenapa sangat sulit bagi Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kampar mencatatkan keberadaan organisasi kami, keluhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar, Heri Afrijon kepada awak media, Rabu (6/9/2017) menyampaikan, bahwa pihaknya tidak ada niat mempersulit mencatatkan organisasi buruh seperti yang ditudingkan.

Kita saat ini hanya ingin memastikan secara jelas legalitas mereka, karena ada laporan bahwa saat ini SP NIBA mempunyai dualisme kepemimpinan, untuk itu tolong bereskan lebih dulu kepengurusan agar kita tidak salah mencatatkan.

Hal ini dilakukan guna meminalisir persoalan yang akan terjadi. Jadi sekali lagi saya katakan, bahwa kami tidak ada niat mempersulit organisasi buruh tersebut mencatatkan legalitasnya, ucap Heri Efrijon.(syailani)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini