Dispenda Sebut Mustahil Perbankan di Pangkalan Kerinci Tak Tau Pajak Reklame

Redaksi Redaksi
Dispenda Sebut Mustahil Perbankan di Pangkalan Kerinci Tak Tau Pajak Reklame
ilustrasi
PKL.KERINCI, riaueditor.com - Sungguh ironis ternyata perbankan yang beroperasi di Kota Pangkalan Kerinci tak tau menau soal kewajiban membayar retribusi pajak reklame. Dispenda amat menyayangkan sikap perbankan atau pun perusahaan yang mengaku tidak tau, padahal saat mengurus perizinan di BPMP2T semua pelaku usaha seharusnya sudah tahu kewajiban soal segala retribusi pajak.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Pelalawan Mayhendri SSos,MSi melalui Kabid PAD Edison kepada riaueditor, Ahad (9/8/2015). Menurutnya, jika perusahaan atau pelaku usaha dalam pengurusan izin di Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) secara otomatis tahu akan berbagai kewajibannya seperti retribusi pajak reklame maupun retribusi pajak lainnya.

"Jika mereka mengatakan tidak tau menau terkesan hanya mencari alasan saja. Oleh karenanya, melalui operasi retribusi pajak yang kita lakukan bersama Satpol PP kembali mengingatkan dan mensosialisasikannya agar Patuh dan taat kepada Undang - Undang yang dijabarkan melalui Perda agar membayar kewajiban retribusi pajak," terangnya.

Pihak Dispenda,sambung Edison akan kembali melakukan koordinasi dengan pihak BPMP2T terkait pelaksanaan kewajiban retribusi pajak.

"Jika selama ini perusahaan atau pelaku usaha setelah mengurus berbagai izin di BPMP2T tidak melanjutkannya ke Dispenda. Maka akan kita mulai agar setelah pengurusan izin akan dilanjukan ke Dispenda agar dapat diterangkan kembali soal kewajiban. Karena setiap pengurusan perizinan akan menyerahkan uang jaminan untuk pembongkaran seperti halnya pembongkaran papan reklame dan sebagainya sehingga akan lebih terkoordinasi kembali. Ini menyangkut kewajiban mereka selaku perusahaan ataupun pelaku usaha," tukasnya. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini