Diduga Pengadaan Drum Band Kantor Camat di Inhu Sarat Korupsi

Redaksi Redaksi
Diduga Pengadaan Drum Band Kantor Camat di Inhu Sarat Korupsi
Pengadaan Drum Band Kantor Camat diduga sarat korupsi.
RENGAT, riaueditor.com - Pengadaan alat musik Drum Band dibeberapa kantor Kecamatan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang dilaksanakan oleh Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Disporabudsasta) Inhu Tahun Anggaran 2014 diduga bermasalah. Pasalnya selain dilaksanakan tidak tepat waktu alat musik tersebut juga tidak sesuai spesifikasi.

Berdasarkan keterangan yang berhasil dirangkum pengadaan alat musik Drum Band tersebut baru dilaksanakan sekitar bulan April 2015 dan baru diserahkan ke Kantor Kecamatan pada Bulan Agustus 2015, parahnya lagi Alat Musik tersebut tidak sesuai spesifikasi proyek.

Proyek pengadaan Drum Band ini memiliki pagu anggaran Rp 2.450.000.000, yang dimenangkan oleh CV Cahaya Melayu Riau dengan nilai penawaran Rp 1.989.988.000.- yang bersumber dari Dana APBD Inhu untuk 14 Kecamatan se Inhu.

Camat Batang Peranap Suadi Ketika dihubungi wartawan melalui selulernya Sabtu (10/10) membenarkan telah menerima satu set alat musik dari Disporabudsata Inhu pada akhir Juli 2015 lalu.

"Alat musik tersebut kita jemput ke Kantor Disporabudsata Inhu bulan Juli 2015 yang lalu, namun tanggalnya saya lupa," singkatnya.

Sementara itu Rima Kepala Bidang (Kabid) Seni dan Budaya Disporabudsata Inhu selaku KPA Proyek Pengadaan Alat Musik Drum Band Disporabudsata Inhu belum dapat dihubungi untuk dimintai keterangan terkait hal ini. Berdasarkan Informasi yang bersangkutan sedang melaksanakan Pendidikan di Bukit Tinggi, Sumatra Barat. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini