Diduga Oknum Satpol PP Rohul Bergantian Lakukan Pungli ke Pedagang

Redaksi Redaksi
Diduga Oknum Satpol PP Rohul Bergantian Lakukan Pungli ke Pedagang
ilustrasi pungli
UJUNGBATU, riaueditor.com- Sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hulu, diduga melakukan pungutan liar terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di Tujuh Kecamatan. Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan jika Pungli dilakukan atas perintah Kabid OPS Pol PP Rohul inisial AL. Menurut para pedagang, mereka saban bulan menyetorkan sejumlah uang kepada oknum Satpol PP supaya bisa berjualan di daerah tersebut.


"Kami berjualan di sini atas izin Satpol PP, dan tiap bulan kami bayar pada salah seorang oknum anggota Satpol PP yang biasa menarik jatah bulanan sebesar Rp 300 ribu sampai Rp 1 juta," kata seorang pedagang Miras di Ujungbatu kepada riaueditor sembari meminta namanya tidak disebutkan, Minggu (18/10) siang.

Pedagang tersebut mengatakan bukan hanya dirinya membayar jatah bulanan, tapi teman-teman lainnya sesama pedagang juga membayar kutipan tak resmi itu sebesar Rp 300 ribu sampai Rp 1 juta. Saat ditanya apa ada bukti pembayaran berupa karcis retribusi, dia dan teman-temannya mengatakan tidak pernah diberikan bukti karcis pembayaran tersebut.

Dia menambahkan, biasanya saban bulan mereka mengambil jatah bulanan itu adalah oknum anggota Satpol PP diketahui berinisial JH, AW, ZF, HK.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Kabid OPS Pol PP Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), AL membantah semua tudingan tersebut, "Tidak benar ada Satpol PP melakukan pungutan liar terhadap pedagang kaki lima di tujuh Kecamatan, Kabupaten Rokan Hulu," tukasnya.

AL mengatakan, Satpol PP juga tidak pernah melakukan pengambilan pungutan di wilayah itu. Dia berjanji apabila ada pungutan, maka anggota melakukan akan diberikan sanksi tegas.

"Apabila ada oknum Satpol PP yang mengambil pungutan liar terhadap PKL di wilayah yang di sebutkan itu, maka kami tindak tegas. Kalau statusnya pegawai tidak tetap maka akan kami pecat. Namun apabila dia PNS, maka kami pindahkan ke bagian yang terendah," ujar AL. (yahya)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini