Dewan Desak Instansi Terkait Batalkan RLH di Kelurahan Palas

Redaksi Redaksi
Dewan Desak Instansi Terkait Batalkan RLH di Kelurahan Palas
fin/riaueditor.com
Salah seorang pekerja di lokasi RLH yang akan dibangun milik NK, sekitar 100 meter dari belakang Kantor Kelurahan Palas Rumbai Pekanbaru.

PEKANBARU, riaueditor.com - Kabar adanya bangunan Rumah Layak Huni (RLH) diberikan kepada oknum Calon legislatif (Caleg) DPRD Pekanbaru Dapil Rumbai 2019, menuai reaksi dari anggota DPRD Pekanbaru Dapot Sinaga. Ia pun mendesak instansi terkait agar RLH yang diberikan kepada oknum Caleg tersebut dibatalkan.

Anggota DPRD Pekanbaru Dapot Sinaga SE mengatakan, RLH  biasanya ada rumah tapi tak layak huni, bukan dibangun dari dasar atau tanah kosong. 

"Ini bukan diberikan kepada orang yang tidak punya rumah. Ini diberikan kepada orang yang punya rumah tapi tidak layak huni. Artinya disini, Dinas terkait memberikan bantuan ini kepada masyarakat tempatan yang punya rumah tapi tak layak huni dan punya surat tanah", ujarnya.

Dapot mengatakan, tak setuju bilamana RLH yang dananya berasal dari bantuan pemerintah itu diberikan kepada Caleg NK yang dinilai mampu. 

"Kita minta kepada instansi terkait agar RLH yang diberikan kepada NK itu dibatalkan. Masa Caleg dapat bantuan RLH padahal dia mampu. Berikan RLH ini kepada yang tidak mampu. Kalau seperti ini tolong agar instansi terkait agar membatalkan", tegas politisi PDIP Dapil Rumbai tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, Lurah Palas Rizwan Hardiansyah mengaku tak bisa berbuat banyak terkait RLH yang diberikan kepada Caleg NK tersebut. Pasalnya, proses administrasi dan survei lapangan ketika itu dilakukan dimasa kepemimpinan Lurah Asman yang kini sudah pensiun.

Seperti diketahui, dari 10 unit RLH yang dibangun di Kelurahan Palas Rumbai Pekanbaru tahun 2018 ini, salah satu penerimanya adalah oknum Caleg NK Dapil Rumbai. Kondisi ini mengundang pertanyaan dari salah satu warga Palas, Sihotang.

Ia mengatakan, RLH yang dibangun diatas tanah kosong itu baru sekitar 1,5 tahun dibeli NK. Ia pun tak tahu apakah surat tanah tersebut sudah diterbitkan apa tidak. Begitu juga dengan status Kartu Keluarga NK. Yang jelas NK bukan warga Kelurahan Palas.

"NK itu warga Perumahan Witayu Kelurahan Sri Meranti, bukan warga sini", ujarnya. (fin)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini