DPRD Kampar Bentuk dua Pansus

Redaksi Redaksi
DPRD Kampar Bentuk dua Pansus
ist.net
BANGKINANG, riaueditor.com- Setelah mendengarkan jawaban Pemerintah Kabupaten Kampar yang dibacakan oleh Jefry Noer, agenda rapat paripurna dilanjutkan pada Senen (5/5) dengan penetapan Pansus melalui Surat keputusan pembentukan pansus panitia LKPJ tentang gedung mencakup tugas Pansus, diantaranya mengoreksi dan membahas Perda tentang bangunan dan gedung serta Pembagian tugas.
 
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar Hj. Eva Yuliana, SE selanjutnya membacakan Pansus yang akan bertugas untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati  diantaranya Pansus I Ketua H Azaidun, Wakil Ketua  Hendra Yani, H Sahidin, M Anshor, M Arief. Bernat Sinaga,  Wilson Siregar, Triska Felly,  Niskol Firdaus, Zulfan Azmi,  Harsono, Miftah Muharyanto, Zulhendri Zainur, Erni Yati,  Dwi Hadi, Juswari Umar Said, Miswar, Karyanto Indra Gamal.

Sementara  untuk Pansus II terdiri dari Pansus II Ranperda Bangunan Gedung Ketua H Ilyas HU, Wakil Ketua Sunardi, anggota Ramadhan, Syukri, Abridar, Syukur Rambe, Marzuki, Purwaji, Eka Demi Yustra, Firman Wahyudi , M Faisal, Catur Sugeng Susanto, Repol, H Januar, Syafi'i, Syafrizal, Arief Rahman Hakim, Bambang Mujianto, Ali Sobirin.

Pansus yang diberikan tugas untuk mulai bekerja mulai tanggal 6 s/d 12 mei 2014.(Smi)
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini