DAU Ditunda, Pemkab dan DPRD Inhil Datangi Kementerian Keuangan

Sebesar Rp24,4 Miliar Akan Dibayarkan akhir 2016
Redaksi Redaksi
DAU Ditunda, Pemkab dan DPRD Inhil Datangi Kementerian Keuangan
humas inhil
Pemkab dan DPRD Inhil saat pertemuan dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Jumat (29/9/2016).
TEMBILAHAN, riaueditor.com - Pemkab dan DPRD Inhil mendatangi Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Jumat (30/9/2016) guna meminta penjelasan ditundanya transfer Dana Alokasi Umum (DAU) ke Kabupaten Inhil selama empat bulan.

Turut menemui Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Ketua DPRD Inhil Dani M Nursalam, Wakil Ketua Maryanto, Sekda Said Syarifudin, Asisten III Djamillah, Kepala Bappeda T Juhardi, Kepala Dispenda Aslimuddin, Kepala Bagian Keuangan Fadillah, Kabag Humas DPRD Eri Wardana.

Sekdakab Inhil, Said Syarifudin menuturkan kedatangan mereka selaku Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD melakukan konsultasi dan koordinasi dengan pihak Kementerian Keuangan untuk meminta penjelasan dan mencari solusi terbaik dalam permasalahan penundaan DAU serta penerimaan lainnya.

"Alhamdullilah dengan adanya pertemuan ini dan penjelasan dari Pejabat Ditjen Perimbangan Keuangan bahwa pada akhir tahun 2016 akan dilakukan pembayaran untuk satu bulan, lebih kurang Rp24,4 Miliar dan 3 bulan  sisanya akan dibayarkan pada bulan Januari 2017," jelasnya.

Sedangkan untuk kurang bayar Dana Perimbangan Triwulan IV, tahun 2015, dikatakannya sedang diupayakan pembayarannya pada tahun 2016, dimana Peraturan Menteri Keuangan terkait sedang dipersiapkan.

"Hasil pertemuan ini cukup memberikan harapan dan semangat bagi kita di daerah. Untuk itu terhadap apa yang telah disampaikan tersebut kiranya benar-benar dapat terwujud sehingga dapat mengatasi kendala kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit," harap Sekdakab.

Sekda meminta kepada SKPD Inhil agar dapat mempercepat dan menggesa palaksanaan kegiatan agar serapan dana lebih optimal.

Sementara, Ketua DPRD Inhil Dani M Nursalam menambahkan yang terpenting adalah bagaimana solusi yang diberikan Pemerintah Pusat, sehingga program-program yang telah disusun bisa berjalan.

"Semua program pembangunan yang telah kita susun menyangkut kepentingan masyarakat, masyarakat sudah menanti-nanti. Karena itu, tidak mungkin ditunda-tunda lag, ini skala kepentingan masyarakat," ujarnya.

Dani M Nursalam juga meminta dengan pertemuan ini, Pemkab Inhil secepatnya menggesa kegiatan-kegiatan yang belum dilelang, yang belum dilaksanakan segera dilaksanakan.

"Mudah-mudahan dengan pertemuan ini ada lampu hijau bagi kita semua untuk menjalankan program secepatnya. Harapan kita kepada masyarakat untuk memaklumi kondisi ini bukan keinginan kita tetapi keinginan Pemerintah Pusat," tukas Dani M Nursalam. (adv/hms)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini