Cuti Bersama PNS Pelalawan Dimulai Tanggal 2 Sampai 10 Juli 2016

Bagi Melanggar Sanksi Menunggu
Redaksi Redaksi
Cuti Bersama PNS Pelalawan Dimulai Tanggal 2 Sampai 10 Juli 2016
Andi Yuliandri SKom, Kepala BKD Pelalawan
PELALAWAN, riaueditor.com - Cuti bersama PNS di Pelalawan dalam menghadapi libur lebaran Idul Fitri 1437 H mendatang akan dimulai pada Sabtu (2/7/2016) hingga Ahad (10/7/2016).

Demikian disampaikan oleh Andi Yuliandri SKom, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pelalawan kepada riaueditor.com, Selasa (28/6/2016). Menurutnya, ini sudah sesuai dengan edaran yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

"Pemerintah telah memutuskan hari libur nasional dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriyah jatuh pada 6-7 Juli 2016 sedangkan cuti bersamanya pada 4, 5, dan 8 Juli 2016," katanya.

Selain itu, sebelum cuti bersama juga ada dua hari libur bekerja yakni 2 dan 3 Juli 2016 serta setelah cuti bersama juga ada dua hari libur, yakni 9 dan 10 Juli 2016. "Dengan demikian, total libur yang dijalani aparatur negara selama Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriyah sebanyak sembilan hari," beber Andi.

Andi meminta kepada para pegawai ataupun honorer agar tidak menambha libur dan masuk tetap waktu pada Senin (11/7/2016).

"Kita BKD bersama instansi terkait akan melakukan pemantauan serta sidak pada awal masuk setelah lebaran. Bagi yang melanggar tentu ada sanksi yang dikenakan sesuai Perbup seperti pemotongan TPP hingga pemberhentian," tutupnya.(zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini