Bupati Suyatno Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019

Redaksi Redaksi
Bupati Suyatno Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019
humas pemkab Rokan Hilir

BAGANSIAPIAPI - Bupati Rokan Hilir (Rohil) H Suyatno AMp menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Rohil T.A 2019 dalam rapat paripurna di DPRD Rohil, Senin (6/7/2020) sore.

"Penyampaian ini merupakan amanat undang-undang, dimana memberikan gambaran akan upaya yang telah dilakukan bersama untuk kepentingan masyarakat Rohil dalam membangun daerah agar bersanding dan mampu bersaing dengan daerah lain," kata bupati.

Ia menerangkan, langkah kebersamaan sangat diperlukan agar daerah tumbuh kembang dengan baik, kebersamaan pula terangnya merupakan modal untuk terwujudnya pembangunan, program kegiatan yang baik ke depan. 

"Dalam upaya melaksanakan program kegiatan sebagaimana dituangkan dalam APBD Rohil 2019 yang lalu, dan sekarang 2020. Insya Allah itu semua sebagai langkah untuk mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kualitas SDM, dan terwujudnya infrastruktur yang layak," kata Suyatno.

Pembangunan terangnya tetap dilaksanakan sebaik mungkin kendati di tengah kondisi yang ada, belum optimalnya penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH), agar dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab, dan agar pelayanan kepada masyarakat terlaksana dengan baik.

"Saya sampaikan terimakasih kepada pimpinan DPRD serta seluruh anggota dewan terhormat yang telah meluangkan waktu, kesempatan sehingga saya bisa sampaikan ranperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran T.A 2019 ini sesuai dengan yang diamanatkan dalam peraturan yang berlaku," kata bupati. (Jon)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini