Bupati Pelalawan Resmikan Kelurahan dan Lantik Kades Lubuk Raja

Bupati: Lurah dan Kades Adalah Pelayan Masyarakat
Redaksi Redaksi
BANDARPETALANGAN, riaueditor.com- Bupati Pelalawan HM Harris, pada Rabu (6/3), resmikan Kelurahan Rawang Empat, sekaligus melantik Kepala Desa Lubuk Raja, Kecamatan Bandar Petalangan.

Kegiatan yang dipusatkan di Tribun Kehormatan Batin Bunut Muhammad Sidik, juga dihadiri oleh Wakil Bupati Pelalawan H Marwan Ibrahim, sejumlah anggota DPRD, Kabag Humas Farid Mukhtar, sejumlah Satker dilingkup Pemkab, serta para Camat dan Kades.

Bupati dalam sambutannya, mengungkapkan bahwa pejabat mulai dari Kepala Desa, Lurah hingga Bupati adalah pelayan bagi masyarakat. Sebab itu, pesan Harris, kepala Kepala Desa Lubuk Raja, Eri Suparjan dan Plt Lurah Rawang Empat, Arisman Jaafar, hendaknya bisa menjadi ujung tombak dalam segala hal.

"Dengan berubahnya status Desa Lubuk Keranji menjadi Kelurahan Rawang Empat, tentunya sistem penyelenggaraan pemerintahanyapun juga turut berubah. Lurah dan perangkatnya semestinya diisi dari Pegawai Negeri Sipil. Untuk dimaklumi, sebelum ditetapkannya Pejabat Lurah Rawang Empat yang defenitif, kita menunjuk Arisman Jaafar sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Rawang Empat," ujar Harris.

Dengan dukungan segenap elemen masyarakat baik di Kelurahan dan desa, sambung Bupati, diharapkan akan menciptakan situasi yang kondusif demi kemajuan dan kemakmuran kita bersama. Lebih jauh dikatakan mantan Ketua DPRD Pelalawan itu, Lurah maupun Kepala Desa yang telah diambil sumpah jabatannya, tentunya bisa menjalankan amanah yang telah dipikul, terlebih lagi berjuang untuk masyarakat dan proaktif terhadap penyelesaian persoalan yang terjadi ditengah-tengah kehidupan masyarakat, ujarnya.

Pemkab Pelalawan, sambungnya lagi, terus berbuat dan mempersiapkan program peningkatkan infrastruktur desa maupun Kelurahan secara mandiri. "Melalui program ini tentunya Kades dan Lurah bersama masyarakat bisa menyusun, merencanakan serta melaksanakan kegiatan pembangunan desa, tentunya juga terlibat dalam peran serta pengawasannya secara mandiri," ungkapnya.

Peran pemimpin didesa dan Kelurahan, imbuh Bupati lagi, adalah perpanjangan tangan pemerintah yang juga menjamin terselenggaranya setiap program pembangunan di desa dan kelurahannya. Peran inilah, imbuhnya lagi, yang harus dijalankan oleh Kades dan Lurah agar sukses dalam merangkai kampung.

"Mulailah dengan konsolidasi, dilanjutkan dengan identifikasi persoalan, serta tentukan prioritas penyelesaiannya. Jadikan ajang musyawarah sebagai sarana membuat keputusan dan penyelesaian masalah yang terjadi," pesan Harris.

Lurah dan Kades, ujarnya, dalam melakukan tugas-tugas pokok, tentunya selalu berpegang dan berpedoman pada Peraturan Perundang-undangan, serta hindari kesalahan administrasi yang berujung melanggar hukum. Kemudian, mesti berhati-hati dalam mengeluarkan administrasi pertanahan guna menghindari tumpang tindih lahan yang berujung menimbulkan sengketa lahan, pungkasnya.

Saat ini, sambung Harris, Pemkab Pelalawan sedang berusaha keras melaksanakan serta mewujudkan beberapa program unggulan, yakni, pengembangan kawasan Teknopolitan, wisata Bono, dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

"Sejumlah program unggulan sedang kita gesa saat ini. Seperti Program Pendidikan Gratis, Pengembangan Akademi Komunitas Negeri, serta pembangunan listrik PLTG. Tentunya kegiatan itu mengharapkan dukungan semua elemen dinegeri ini, serta Sumber Daya Manusia yang handal," beber Harris.

Pada kesempatan itu, Bupati HM Harris didampingi Wabup Marwan Ibrahim, Wakil Ketua DPRD, melakukan pembukaan Tirai Kelurahan Rawang Empat, sekaligus penandatangan prasasti Kelurahan. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini