Bupati Larang Keras PNS Berpolitik

HM Harris: Cukup saya saja yang berpolitik
Redaksi Redaksi
Bupati Larang Keras PNS Berpolitik
JUL/riaueditor.com
Bupati Pelalawan HM Harris
PELALAWAN, riaueditor.com- Pada berbagai kesempatan, secara tegas Bupati Pelalawan HM Harris melarang aparatur pemerintah di lingkungan Pemkab Pelalawan terlibat politik praktis.

"Cukup saya saja yang berpolitik, karena memang saya adalah orang Partai. PNS harus netral, jangan sampai ada tindakan-tindakan yang bisa menciptakan timbulnya isu negatif," tegas Bupati yang juga Ketua DPD Golkar Pelalawan ini.

Diingatkan Harris, seluruh PNS  termasuk aparatur desa dan kelurahan, hendaknya menjaga kapasitasnya sebagai penyelenggara pemerintahan untuk bertindak netral dan disiplin, sebab aparatur menjadi panutan dan teladan bagi masyarakat, ujarnya.

Bila ada oknum aparatur yang terlibat politik praktis, sambung Harris, akan diberikan tindakan dan sanksi tegas hingga ada efek jera. "PNS dilarang keras untuk terlibat politik praktis, siapa pun yang terlibat maka akan diberikan tindakan disiplin," papar Bupati .

Bupati juga mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada 9 April 2014 mendatang. "Jangan sampai hak pilih anda tidak digunakan. Pilihlah wakil rakyat yang berkualitas. Kenali siapa pilihan anda untuk menjadi wakil rakyat. Satu suara sangat menentukan dan jangan disia-siakan," tukasnya.

Sementara, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pelalawan Pandapotan Marpaung kepada riaueditor.com Ahad (16/3) menyebutkan dalam UU Pemilu Nomor 8 tahun 2012 tertulis bahwa dalam tim kampanye Parpol tidak boleh diikuti oleh PNS, TNI, Polri, Kades, perangkat Desa, BUMN, BUMD dan semua hakim di lembaga peradilan. "Jika ditemukan pelanggaran terhadap UU Pemilu Legislatif ini akan ditindak lanjuti," paparnya.

Dilanjutkan Pandapotan, tupoksi Panwaslu hanya menyusuri pelanggaran yang terjadi. Nantinya hasil dari penelusuran akan dilaporkan ke instansi yang bersangkutan. "Tentunya pemberian sanksi bukan dari Panwaslu namun dari instansi terkait," tutupnya. (JUL)

Tag:
PNS

Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini