Bupati Janji Tindak Tegas Oknum Pegawai Lakukan Pungli

Redaksi Redaksi
Bupati Janji Tindak Tegas Oknum Pegawai Lakukan Pungli
ilustrasi.net
SIAK, riaueditor.com- Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi berjanji akan menindak oknum pegawai yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan di Kabupaten Siak. Penegasan ini disampaikannya pada sidang Paripurna Ranperda di DPRD Siak, Selasa (19/8).

Hal ini menjawab pertanyaan anggota DPRD Siak, Abdul Muis, sikap Pemerintah Daerah Kabupaten Siak jaminan tidak adanya pungutan-pungutan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu dalam pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan tersebut, yang mana dalam prakteknya masih terdapat pungutan liar.

Menurut Bupati, apabila kedapatan oknum pegawai yang melakukan pungutan liar, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Siak, tidak segan-segan memberikan sanksi tegas kepada oknum tersebut.

Guna menjamin tidak terjadi pungli, Pemkab sudah meningkatkan pengawasan yang ketat dan telah mendistribusikan formulir-formulir untuk mendapatkan dokumen kependudukan ke Desa-Desa/Kelurahan, sehingga tidak ada lagi alasan petugas-petugas untuk memungut biaya dokumen kependudukan seperti meminta biaya foto copy formulir, jelas Syamsuar.

"Jika hal ini masih terjadi dan dapat dibuktikan, kata Bupati Siak,  kami akan menindak tegas oknum atau petugas dimaksud sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tukasnya.(Adi)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini