Bupati Instruksikan 4 Point Soal Seleksi Penerimaan PTT Dinkes Pelalawan

Ketahuan "Bermain" Akan Didiskualifikasi
Redaksi Redaksi
Bupati Instruksikan 4 Point Soal Seleksi Penerimaan PTT Dinkes Pelalawan
Kepala Dinas Kesehatan Pelalawan, dr Endid R Pratiknyo
PELALAWAN, riaueditor.com - Bupati Pelalawan HM Harris menyampaikan surat instruksi kepada panitia seleksi penerimaan 109 PPT Dinkes Pelalawan. Surat instruksi Bupati tertanggal 8 Januari 2016 tersebut terdapat 4 point penting soal proses penerimaan PTT Dinkes.

Point pertama, agar proses seleksi dilakukan secara teliti dan benar dengan hanya memperhatikan persyaratan yang ditetapkan dan hasil test tertulis yang dilakukan.

Kedua,panitia tidak melakukan hal-hal yang dapat dipandang / dianggap mempengaruhi hasil penyeleksiannya.

Ketiga,tidak melaksanakan pungutan dalam bentuk apapun yang berkaitan langsung atau tidak langsung dalam proses seleksi ini.

Keempat, agar mendiskualifikasi peserta yang ketahuanmenyerahkan Dana atau membayar untuk proses kelulusan.

"Ya ada 4 point instruksi Bupati Pelalawan kepada panitia seleksi penerimaan PTT Dinkes Pelalalawan. Tentunya ini menjadi penegasan serta pedoman dan memperkuat panitia terutama Dinas Kesehatan agar lebih berhati-hati dan waspada dalam bekerja," papar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pelalawan dr Endid R Pratiknyo kepada riaueditor.com, Kamis (14/1/2016).

Ditambahkan Endid, penekanan semakin jelas terutama terkait dengan soal tidak adanya permainan uang dalam penerimaan PTT Dinkes. "Kita pastikan tidak ada permainan uang dalam penerimaan PTT Dinkes. Kalau ketahuan maka akan didiskualifikasi atau dicoret serta dinyatakan gagal. Pemkab Pelalawan sangat mengawasi pelaksanaan penerimaan PTT Dinkes ini," ucapnya.

Lanjut Endid, sebanyak 598 calon PTT Dinkes Pelalawan yang sudah mengikuti ujian tertulis akan mengikuti test psikotest dengan penguji dari Tim independent.

"Pelaksanaan ujian selanjutnya kita menunggu anggaran 2016 ini. Jadi belum bisa dipastikan pelaksanaan test psikotesnya," tutupnya.(zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini