Bupati Inhil Minta ASN Bekerja Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Redaksi Redaksi
Bupati Inhil Minta ASN Bekerja Sesuai Ketentuan yang Berlaku
Bupati Inhil, HM Wardan
TEMBILAHAN, riaueditor.com - Bupati HM Wardan menginstruksikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil agar segera memulai pekerjaan serta melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Inhil, HM Wardan dalam sambutannya saat menghadiri salah satu kegiatan di aula lantai 5 Kantor Bupati Tembilahan, belum lama ini.

Ditegaskan Bupati Wardan, seluruh ASN tidak boleh ragu dan bimbang saat menjalankan kegiatan dan program yang telah tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Inhil tahun 2016, karena hal itu bisa menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, serta tidak maksimalnya serapan APBD.

"Tidak perlu takut untuk memulai dan melaksanakan kegiatan yang sudah tertuang dalam APBD, asal kita berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," kata Bupati Wardan.

Selanjutnya, Bupati Wardan menekankan agar kegiatan dan program yang memerlukan proses lelang sudah harus selesai di Bulan Mei mendatang. Jadi, jangan seperti tahun-tahun sebelumnya, kegiatan menumpuk di akhir tahun, sehingga pencairan dana yang seharusnya membengkak pada triwulan ketiga menjadi terlambat dan menumpuk di triwulan keempat.

"Dengan perencanaan yang baik dan matang, mari kita mempedomani ketentuan dan peraturan yang ada, supaya kegiatan dan program yang kita lakukan lebih berkualitas, sehingga dapat benar-benar dinikmati oleh masyarakat," pungkasnya. (Adv/Humas)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini