DURI, riaueditor.com - Seiring berakhirnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014, program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan ini juga berakhir. Namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis tetap akan melaksanakan program pembangunan pola pemberdayaan dan partisipasi aktif dari masyarakat ini.
Penegasan ini disampaikan Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh ketika membuka Lokakarya Review PNPM Mandiri Perkotaan tingkat Kabupaten Bengkalis di Gedung Pertemuan Bathin Betuah Kantor Camat Mandau, Duri, Kamis (5/3) petang.
Kecamatan Mandau merupakan satu-satunya kecamatan di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini yang melaksanakan program yang dahulunya bernama Program Penanggulangan Kemiskinan Di Perkotaan (P2KP). Di kabupaten berjuluk Negeri junjungan ini, program ini dimulai tahun 2006. Sedangkan di Mandau tahun 2008.
"Meskipun PNPM Mandiri Perkotaan sudah berakhir, masyarakat Mandau tidak perlu khawatir. Berbagai program serupa yang sudah ada dan dilaksanakan khusus oleh Pemkab Bengkalis tetap akan dilanjutkan", tegas Herliyan.
Program dimaksud, kata Bupati, diantaranya Intruksi Bupati Program Penguatan Infrastruktur Pedesaan (Inbup PPIP), pembangunan Rumah Layak Huni (RLH), dan Program Usaha Ekonomi Pedesaan/Kelurahan Simpan Pinjam (UED/K SP).
"Khusus untuk Inbup PPIP, insya Allah mulai tahun 2016 dan dengan persetujuan DPRD Bengkalis anggarannya akan dinaikkan dari Rp. 1 Milyar per tahun menjadi Rp. 2 Milyar per tahun. Sementara untuk kelurahan ada dana setiap tahunnya Rp. 3 milyar yang dapat digunakan untuk pembangunan infrakstur. Jadi tak perlu khawatir meskipun PNPM Perkotaan nantinya tidak dilanjutkan lagi," kata Herliyan.
Usai membuka lokakarya, Bupati meninjau pameran kerajinan hasil kegiatan kelompok perempuan penerima PNPM Mandiri Perkotaan. Kepada para pengurus Bupati juga menyatakan hal serupa.
"Walau nantinya tidak diteruskan pemerintah pusat, di masing-masing desa/kelurahan ada UED/K-SP yang dapat dipinjam sebagai modal oleh kelompok perempuan yang selama ini memanfaatkan dana PNPM Mandiri Perkotaan. Bahkan ke depan modal UED/K-SP dapat dipinjamkan sampai Rp. 50 juta per kelompok. Saat ini aturan itu sedang dipersiapkan," kata Herliyan.
Kepada kelompok perempuan pemanfaat dana PNPM Mandiri perkotaan, Bupati berharap ke depan produk yang dihasilkan tidak hanya sebatas cendramata atau kerajinan lainnya pemasarannya lambat.
"Manfaatkan untuk produksi-produksi yang dapat membuat perputaran dana yang digunakan cepat. Misalnya makanan, minuman dan kebutuhan sehari-hari masyarakat lainnya", saran Herliyan saat meninjau pameran.
Di bagian lain bupati menjelaskan sejak dimulai tahun 2011 dan dialokasikan Rp. 1 milyar per kelurahan/desa per tahun, hingga 2014 lalu ini dana UED/K SP di masing-masing desa/kelurahan sudah mencapai Rp. 4 milyar.
Berdasarkan data di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Bengkalis, Kekayaan keuangan tetap UED/K-SP sampai dengan 31 Januari 2015 sebesar Rp. 403.398.687.031 dengan masyarakat yang memanfaatkannya sebanyak 40.172 orang.(bsm)