Review RKPD Setda Bengkalis, Diharapkan Percepat Visi Bermasa

Redaksi Redaksi
Review RKPD Setda Bengkalis, Diharapkan Percepat Visi Bermasa
Foto: Diskominfotik Bengkalis

BENGKALIS - Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bengkalis melakukan rapat evaluasi review terhadap Rencana Kegiatan Perangkat Daerah (RKPD) untuk tahun 2024 mendatang, di Ruang Hang Jebat Kantor Bupati Bengkalis, Selasa, 21 Februari 2023.

Sekretaris Daerah diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Johansyah Syafri didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Alfakhrurrazy dan Asisten Administrasi Umum, Aulia, memimpin rapat bersama 12 Kepala Bagian di lingkungan Setda tersebut.

"Dalam menyusun RKPD, kita pesankan untuk betul-betul teliti dan jeli terhadap sasaran kegiatan yang akan direncanakan. Barometernya adalah untuk mempercepat visi Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah Maju dan Sejahtera (Bermasa)," ujar Johansyah.

Kemudian, ia juga berpesan agar lebih teliti dalam menyusun RKPD, supaya tidak terjadi kesalahan administrasi yang berdampak pada persoalan hukum.

Secara keseluruhan RKPD tahun 2024 untuk 12 Bagian di Setda Bengkalis ini akan diajukan sebesar 124 milyar lebih. Namun, masing-masing bagian harus siap jika terjadi pengurangan anggaran.

"Harus betul-betul susun mana kegiatan prioritas dan mana program yang masih bisa dikemudikan. Tetap ikuti mekanisme administrasi dengan baik, sehingga kita tidak terjerat pada permasalahan hukum di kemudian hari," tuturnya.

Selanjutnya, Johansyah juga berpesan agar realisasi anggaran pada tahun 2023 ini dapat dipercepat dengan baik dan dikelola dengan baik.

"Ini amanat Bupati kita agar jangan menunda-nunda pekerjaan yang sudah dijadwalkan. Lakukan segera sesuai mekanisme yang ada," pesannya.(inf/dkf)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini