Bupati Bengkalis Serahkan SK 219 CPNS Dari Tiga Kementerian

Redaksi Redaksi
Bupati Bengkalis Serahkan SK 219 CPNS Dari Tiga Kementerian
ist.
Bupati Bengkalis Serahkan SK 219 CPNS Dari Tiga Kementerian.

BENGKALIS, riaueditor.com - Sebanyak 219 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan bertugas di Kabupaten Bengkalis Riau dari tiga Kementerian yakni Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Pertanian menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dan Penempatan, Selasa (19/9/2017) di Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis.

Dari 219 CPNS tersebut terdiri dari formasi Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementrian Kesehatan sebanyak 68 orang, Formasi Guru Garis Depan (GGD) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebanyak 143 orang dan formasi Tenaga Harian Lepasâ€"Tenaga Bantu (THL-TB) Penyuluhan Pertanian Kementerian Pertanian di lingkungan Kabupaten Bengkalis sebanyak 8 orang.

SK untuk 219 CPNS tersebut langsung diserahkan Bupati Amril Mukminin yang didamping Plt Sekda H Arianto, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan T Zainuddin serta Wakil Ketua DPRD Bengkalis H Indra Gunawan Eet.

Bupati Bengkalis dalam sambutannya menyampaikan bahwa khusus untuk penempatan mereka bertugas tidak ditentukan oleh daerah tetapi ditentukan oleh kementrian masing-masing.

"Bagi adik-adik yang menerima SK pada hari ini untuk diketahui bahwa penempatan tugas tersebut sudah ditetapkan oleh kementrian masing-masing, daerah hanya menyerahkan SK," kata Bupati.

Ditambahkan Bupati, untuk yang sudah menerima SK hendaknya dapat menjalankan tugas penuh rasa tanggung jawab, karena ini merupakan rasa tanggung jawab kita selaku CPNS.

"Kita juga ingatkan para calon pegawai negeri sipil untuk segera melapor ke instansi masing-masing agar segera menjalankan tugas," pungkas Bupati Amril. ***


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini