Bupati: Tiap Tahun Desa di Bengkalis Dapat Dana Rp3 Miliar

Redaksi Redaksi
Bupati: Tiap Tahun Desa di Bengkalis Dapat Dana Rp3 Miliar
bsm
Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh
BENGKALIS, riaueditor.com - Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh mengaku guna mempercepat kemandirian serta keberhasilan pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Saat ini setiap tahunnya desa yang ada di Bengkalis terus mendapat kucuran dana dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis paling sedikit Rp3 Milyar. Hal ini sudah berlangsung sejak empat tahun belakangan ini.

"Kucuran dana dari Pemkab ini terdiri dari dana ADD sebesar Rp1 milyar, INBUP PPIP Rp1 Milyar, dan UED-SP Rp1 Milyar. Khusus untuk dana INBUB PPIP mulai tahun 2016 akan digandakan menjadi Rp2 Milyar per desa per tahunnya. Sementara untuk UED-SP, ke depan pola pengelolaannya akan kita tingkatkan menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan bahkan Bank Desa (BangDEs) Kabupaten Bengkalis," kata H Herliyan Saleh saat membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) di Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Senin (18/5)

Dengan begitu, Bupati minta kepada ketua BPD agar menginformasikan berbagai program kegiatan yang telah, sedang dan akan dilakukan Pemkab Bengkalis secara baik kepada masyarakat. Selain itu BPD juga diminta sosialisasikan juga arti penting kesinambungan sebuah program kegiatan pembangunan.
"HAl ini dianggap perlu diingatkan karena salah faktor penentu keberhasilan sebuah program atau kegiatan pembangunan adalah bagaimana hal tersebut dapat dilakukan secara berkelanjutan. Tidak putus atau terhenti di tengah jalan," tegasnya.

Herliyan juga menjelaskan saat ini desa memiliki anggaran besar. Tentu juga membutuhkan dan harus dikelola serta diawasi dengan baik. Mengingat nantinya, selain anggaran dari daerah, ke depan masing-masing desa juga akan memperoleh tambahan dana dari Pemerintah Provinsi Riau maupun Pemerintah Pusat.

" Untuk itu, saya minta seluruh ketua BPD bersama anggotanya secara proporsional dan profesional, ikut aktif mengawasi pengelolaan keuangan desa tersebut," pesan Herliyan.

Menurut Bupati bergelar Datuk Setia Amanah Junjungan Negeri hal ini penting, agar pemanfaatan dana desa yang besar itu, sesuai aspirasi masyarakat dan skala prioritas pembangunan di desa, serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.(bsm)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini