Besok Ranperda RPJMD Kabupaten Pelalawan Disahkan Menjadi Perda, Dewan Sorot Penempatan Pejabat di SOTK 2017

Redaksi Redaksi
Besok Ranperda RPJMD Kabupaten Pelalawan Disahkan Menjadi Perda, Dewan Sorot Penempatan Pejabat di SOTK 2017
Supriyanto, Wakil Ketua I DPRD Pelalawan
PELALAWAN, riaueditor.com - Dengan kerja keras seluruh anggota DPRD Pelalawan telah merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda )  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2016-2021 harus disahkan 6 bulan setelah Bupati dan Wabup terpilih dilantik,DPRD Pelalawan besok pagi sekira pukul 10.30 Wib akan mengesahkan Ranperda RPJMD ‎menjadi Perda.

"Ya sesuai targetkan tanggal 22 September besok Dewan akan mengesakan Ranperda RPJMD 2016-2021 Kabupaten Pelalawan menjadi Perda. Alhamdulillah pembahasan sudah kelar dan semua sudah rampung dan tinggal besok disahkan melalui Sidang Paripurna Pengesahan Ranperda RPJMD Tahun 2016-2021," ungkap Supriyanto Wakil Ketua I DPRD Pelalawan kepada riaueditor.com.

Dikatakan Supriyanto, RPJMD sebagai acuan dan pedoman pembangunan untuk 5 tahun kedepan 2016-2021 dimasa kepemimpinan Bupati Pelalawan HM Harris‎.

"RPJMD yang nanti sudah disahkan ini nantinya selanjutnya menjadi pedoman bagi pemangku kepentingan dalam melaksanakan kebijakan pembangunan, baik itu dari kalangan pemerintah, masyarakat maupun dunia usaha.Misi dan visi Bupati dan pembangunan harus berjalan dengan harapan," jelasnya.

Supriyanto politisi PDIP inipun menyorot soal penempatan pejabat di SOTK baru yang akan diterapkan pada tahun 2017 ‎mendatang. " RPJMD ini tidak akan serta merta berhasil ini butuh team work yang siap kerja keras dan kerja ekstra.Penempatan pejabat harus dilakukan sangat selektif untuk menghasilkan pejabat-pejabat yang berkualitas,kreatif dan tentunya inovatif seperti yang diinginkan dalam visi Kabupaten Pelalawan Inovasi Menuju Pelalawan Emas," tegasnya. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini