Belum Satupun Jamaah Dari 350 JCH Pelalawan Ajukan Pengembalian Setoran Pelunasan

Redaksi Redaksi
Belum Satupun Jamaah Dari 350 JCH Pelalawan Ajukan Pengembalian Setoran Pelunasan
H Muhammad Rais M.PdI, Kakan Kemenag Kabupaten Pelalawan

PELALAWAN, riaueditor.com - Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) reguler 1441 H/2020 M untuk Kabupaten Pelalawan perjamaahnya Rp. 33.083.602,- sementara jumlah Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Pelalawan sebanyak 350 orang. 

"Dana setoran awal berjumlah Rp. 25 juta dan pelunasan sekira Rp. 7 juta. 1 JCH di Pelalawan dana BIPIHnnya Rp. 33 juta sekian," papar H Muhammad Rais M.PdI, Kakan Kemenag Kabupaten Pelalawan kepada riaueditor.com, Rabu (17/6/2020).

Ditambahkannya, bagi jamaah yang mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan BIPIH maka harus tertulis kepada Kakan Kemenag Kabupaten/Kota dengan menyertakan:

- Bukti asli setoran lunas BIPIH dari Bank Penerima Setoran (BPS) 

- Foto copy buku tabungan (perlihatkan aslinya) 

- Foto copy e-ktp (perlihatkan aslinya) 

- Nomor telepon jamaah. 

Kemudian, sambung M Rais, petugas Haji melakukan verifikasi dan validasi dokumen permohonan kemudian data diinput setelah dokumen lengkap dan sah. Lalu, Kakan Kemenag Kabupaten/Kota mengajukan permohonan pembatalan setoran pelunasan BIPIH ke Direktur pelayanan Haji Dalam Negeri (Diryanda). 

Kemudian Ditjen PHU Kemenag berkoordinasi ke Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH). Lalu BPKH proses pembayaran BIPIH ke BPS. Seluruh tahapan diperkirakan 9 hari.  

Dilanjutkannya, pasca diizinkan penarikan kembali dana setoran lunas oleh Kemenag seiring dengan batalnya pemberangkatan jemaah haji asal Indonesia tahun 2020 sejak 3 Juni lalu hingga kini belum sarupun Jamaah di Pelalawan belum mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan.

"Memang alangkah baiknya jika tidak mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan jadi prosesnya di 2021 akan lebih lancar. Jika setoran pelunasan diambil tentu tahun depan harus proses pelunasan lagi," tukasnya. (ZoelGomes)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini