Bappeda Siak Harus Ketat Awasi SKPD

Redaksi Redaksi
SIAK, riaueditor.com- Kendati dari segi format penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Siak Tahun 2011-2016 dinilai sudah baik, namun Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Siak yang membahas terhadap revisi RPJMD ini tetap memberikan kritikan dan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Siak.

"Salah satunya adalah Pansus minta agar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Siak melakukan pembinaan dan pengawasan ketat kepada semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)," kata juru bicara Pansus DPRD Siak Suyud, S.Pd.

Kata Suyud, hal ini dilakukan agar betul-betul menjadikan RPJMD ini sebagai pedoman utama perencanaan pembangunan yang dituangkan dalam bentuk program-program di dalam APBD sesuai dengan tugas, pokok dan fungsi masing-masing SKPD.

Dikatakan Suyud, ke depan tidak ada lagi program yang tertuang dalam APBD yang tidak sesuai dengan RPJMD dan tahapan-tahapan perencanaan yang telah diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terlebih lagi baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia telah menyatakan bahwa salah satu peluang dari korupsi terjadi dari sektor perencanaan, "oleh sebab itu kita semua harus hati-hati, jika tidak nantinya kita semua bisa terjebak dengan hukum," kata Suyud.

Kepada BAPPEDA Kabupaten Siak juga diminta untuk melakukan pengendalian ketat kepada semua SKPD dan tegas meminta hasil evaluasi laporan triwulan SKPD sebagai salah satu bahan bagi kepala daerah melakukan evaluasi kinerja masing-masing SKPD dengan tetap memberikan reward dan punishman.

Pemerintah daerah yang baik kata Suyud adalah pemerintah daerah yang menerapkan prinsip keterbukaan/tranparansi informasi kepada public. Karena itu, diminta agar dokumen RPJMD ini dapat diinformasikan kepada public, baik itu lewat berbagai media masa.

"Sebab bila hal ini dapat dilaksanakan, dokumen RPJMD ini sangatlah elok bila kita bisa mudah untuk menemukannya, sebagai contoh masyarakat bisa mengakses informasi ini di kantor-kantor desa mau pun kantor-kantor Kelurahan," tutup Suyud mengingatkan.(Adi)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini