Bapemas Pemdes: Dwi Rismawati Kades Tanah Datar Tidak Lakukan Penyelewengan ADD

Redaksi Redaksi
Bapemas Pemdes: Dwi Rismawati Kades Tanah Datar Tidak Lakukan Penyelewengan ADD
ilustrasi
RENGAT, riaueditor.com - Adanya tudingan terhadap Kepala Desa (Kades) Tanah Datar Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu terkait penyalahgunaan wewenang serta penyelewengan terhadap Dana ADD sepertinya tidak beralasan.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bapemas Pemdes) Kabupaten Inhu Drs H Suratman melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes), Kamaruzaman, di ruang kerjanya Kamis (25/2).

Kamaruzaman menyatakan bahwa menindak lanjuti pengaduan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanah Datar pihaknya langsung turun ke Desa Tanah Datar.

"Kita menggelar rapat bersama dan dihadiri oleh BPD, dalam kesempatan tersebut terungkap bahwa Kades Tanah Datar Dwi Rismawati tidak ada melakukan pemotongan terhadap berbagai bantuan yang disalurkanya," katanya.

Dwi Rismawati memang tidak menyerahkan seluruh Dana tersebut kepada penerimanya agar si penerima membuat Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) penggunaan dana tersebut, dan pada saat itu semua dana tersebut sudah dibayarkan.

"Berdasarkan hasil turun ke Desa Tanah Datar bahkan kita menilai kinerja Kades Tanah Datar cukup baik, seluruh program berjalan sesuai dengan yang sudah diprogramkan", katanya.

Menyangkut pemberhentian salah seorang Kaur (Kepala Urusan) di Desa Tanah Datar dan menggantikannya dengan Muslimin suaminya hal itu tidak benar, kita melakukan investigasi ke Kantor Desa, tidak ada yang namanya Muslimin (Suami Kades) bekerja di Kantor Desa Tanah Datar.

"Kita juga sudah meminta kepada pihak-pihak yang melaporkan masalah ini untuk menunjukan SK Pengangkatan Muslimin sebagai Kaur, tapi tidak ada yang bisa menunjukan, itu artinya informasi ini tidak benar," ujarnya.

Jadi apa yang ditudingkan kepada Kades Tanah Datar tersebut tidak benar, biarkanlah dia berkerja dengan baik, sehingga akan membawa kemajuan bagi Desa Tanah Datar beberapa tahun kedepan, pungkasnya. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini