Bangunan Box Culvert & Drainase di Kec. Limapuluh Bak Proyek Tak Bertuan

Redaksi Redaksi
Bangunan Box Culvert & Drainase di Kec. Limapuluh Bak Proyek Tak Bertuan
fin/riaueditor.com
PEKANBARU, riaueditor.com– Pepres No 70 tahun 2012 dan Keppres No. 80 tahun 2003, dan UU Keterbukaan Informasi Publik, menyebutkan, setiap penggunaan anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah dari pungutan pajak dan dikelola oleh pemerintah, harus transparan.

Sebagai penjabaran dari aturan tersebut, setiap proyek yang didanai oleh pemerintah wajib memasang papan plang, ucap Ketua LSM Forum Pengawas Pembangunan Indonesia (FPPI, Haryanto saat dihubungi riaueditor.com, Minggu (3/11).

Haryanto menjelaskan, pemasangan papan informasi proyek bertujuan agar masyarakat ikut mengetahui pelaksanaan proyek pembangunan di lingkungannya, serta dapat mengawasi kualitas pengerjaan proyek tersebut.

Ia menyebutkan, apabila suatu proyek yang dikerjakan tidak menyediakan papan informasi dimaksud, maka dapat diduga bahwa instansi pemilik proyek dan pelaksana kegiatan " bermain", tandas Haryanto.

Sebelumnya, Jumat (31/10), Plt. Lurah Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh, Sri Murtiningsih, menyebutkan pembangunan parit (drainase) jalan, dan box culvert yang dibangun di wilayahnya hingga kini tanpa sepengetahuan pihaknya.

" Ya, mestinya kalau masuk rumah orang, wassalammalaikum dululah. Ini ndak, jangankan ditempat lain, pembangunan box culvert yang baru saja selesai dibangun menuju Kantor Kelurahan ini (Jln. Hijrah, red), tak ada pemberitahuan sama sekali. Makanya kalau terjadi sesuatu, yah saya pun tak bisa bilang apa-apa", ujar Sri Murtiningsih kecewa.

Kekecewaan serupa juga diungkapkan tokoh pemuda RW 5 Kelurahan Tanjung Rhu, Ahmad. Ia mengatakan, pihaknya sungguh kecewa atas sikap Dinas Cipta Karya Pekanbaru maupun kontraktor yang tak berkoordinasi dengan pihak Kelurahan. Ia menilai, sikap tersebut merupakan bentuk arogansi.

Sementara saat dihubungi terpisah, Pimpinan Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) Bidang Drainase, Dinas Cipta Karya Pekanbaru, Bahrizal, enggan memberi konfirmasi.

Melalui pesan singkat (SMS) yang ia kirimkan ke riaueditor.com, Bahrizal menjawab, " Konfom dg PPK nya saja". Akan tetapi, karena jawaban yang disampaikan kurang diketahui siapa PPK dimaksud, Bahrizal yang dicoba dihubungi, enggan enggan mengangkat selularnya.

Sebagai informasi, sejumlah proyek pembangunan box culvert dan drainase di Kecamatan Limapuluh, akhir-akhir ini marak dikerjakan tanpa disertai pemasangan papan plang kegiatan.

Diantaranya, box culvert di Jalan Sultan Syarif Qasim Kelurahan Rintis, box culvert di Jalan Tanjung Datuk Kelurahan Pesisir. Di Kelurahan Tanjung Rhu, diantaranya box culvert Jalan Sungai Duku, box culvert di Jalan Hijrah, box culvert Proyek Baru, dan pembangunan drainase Jalan Sumber Sari. Proyek-proyek tersebut, ada yang sudah selesai dan ada pula yang masih dikerjakan. (fin)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini