BPMPPT Meranti Telah Keluarkan 1.110 Perizinan

Redaksi Redaksi
BPMPPT Meranti Telah Keluarkan 1.110 Perizinan
azw
Kepala BPMPPT Kepulauan Meranti, Hendra Putra
SELATPANJANG, riaueditor.com - Realisasi perizinan jasa usaha pada Badan Penanaman Modal dan Pelayan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kepulauan Meranti terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Hingga triwulan kedua tahun 2015 ini saja jumlah perizinan yang telah dikeluarkan mencapai 1.110 perizinan. Angka ini telah mencapai target yang akan dicapai.

Dari rekapitulasi data BPMPPT, hingga bulan Juni 2014 ini atau triwulan kedua jumlah perizinan yang telah dikeluarkan mencapai 1.110. Jumlah ini meningkat dari tahun lalu dan tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2011 jumlah perizinan hanya 385, kemudian meningkat menjadi 1.686 perizinan di tahun 2012, meningkat kembali pada tahun 2013 menjadi 1.740 perizinan.
 
" Untuk 2014 ini triwulan kedua saja sudah mencapai 1.110, hingga akhir tahun nanti saya rasa jumlahnya bisa dua kali lipat dari sekarang," demikian diungkapkan Kepala BPMPPT Kepulauan Meranti, Hendra Putra, didampingi Kabid Perizinan Jasa Usaha, H Sutardi, Senin (29/6) saat dijumpai di kantornya.
 
Menurut Hendra, saat ini BPMPPT Meranti di beri kewenangan untuk mengeluarkan sebanyak 40 macam perizinan yang terbagi dalam tiga kelompok izin, yakni perizinan jasa usaha, perizinan tertentu, dan perizinan penanaman modal.

" Dari 40 izin tersebut dapat dilihat ada beberapa perizinan yang tecatat cukup tinggi diurus oleh masyarakat, diantaranya hingga triwulan kedua yakni 307 perizinan usaha perdagangan (SIUP), 297 izin tanda daftar perusahaan (TDP), 88 Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK), 247 izin tempat usaha (SITU). Kemudian selain itu juga ditambah 65 izin mendirikan bangunan, 46 izin praktek dokter umum/gigi, dan izin gangguan HO sebanyak 42 izin," jelasnya. (azw)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini