BPM-Bangdes Proses Kuasa Tanah RLH

Redaksi Redaksi
BPM-Bangdes Proses Kuasa Tanah RLH
ilustrasi.net
PEKANBARU, riaueditor.com- Sesuai arahan Gubernur Riau H Annas Maamun, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Desa (BPM-Bangdes) Provinsi Riau akan menggesa perecanaan pembangunan Rumah Layah Huni (RLH) di 12 Kabupaten/Kota Provinsi Riau. 

Hal ini disampaikan Kepala BPM-Bangdes Riau, Daswanto kepada riaueditor.com. Dikatakannya, pihaknya saat ini sudah memproses intruksi Gubernur Riau tersebut  seperti langkah-langkah kuasa ketanahan, sampai dengan nanti calon penerima RLH yang benar-benar masyarakat miskin.

"Untuk langkah-langkah awal kita telah melakukan koordinasi dengan pihak Kabupaten/Kota. Kabupaten/Kota sudah menyatakan siap membantu pelaksanaan pembangunan 3500 RLH tersebut. Termasuk mencari calon penerima RLH dan lokasi pembangunan RLH," katanya, Senin (25/8) saat ditemui di kantor Gubernur Riau.  

Jika sudah dapat calon penerimanya yang benar-benar masyarakat miskin, sambung mantan Kepala Badan Kesbangpolinmas Riau itu, pihaknya minta Surat Keputusan (SK) Bupati atau Wali Kota masing-masing Kabupaten/Kota,

"Sehingga ada kekuatan hukumnya. Jadi kita perketat mulai bawah, tidak dari atas," jelasnya.

Seperti diketahui, Gubri Annas Maamun meminta semua Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) untuk dapat realisasikan APBD Riau lebih kegiatan fisik. Misalnya pembangunan RLH untuk masyarakat miskin dan pembangunan sekolah untuk prasarana pendidikan di Riau. Karena Gubri menilai, masih banyak masyarakat miskin di Riau yang butuh perhatian pemerintah. Begitu juga dengan infrastruktur jalan yang perlu dibenahi melalui APBD Provinsi Riau. 

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini