BPKAD Akui Ada 110 Rumdin yang Ditempati non Pejabat

Redaksi Redaksi
BPKAD Akui Ada 110 Rumdin yang Ditempati non Pejabat
ilustrasi
Rumah Dinas
PEKANBARU, riaueditor.com - Setakat ini, diketahui ada sejumlah rumah dinas (Rumdin) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang dikuasai non pejabat pemegang jabatan. Kondisi itu tidaklah sesuai dengan peruntukan dibangunnya rumah tersebut, kendati pun telah ada Pergub yang mengatur.

Terkait kembali mencuatnya pemberitaan aset Pemprov yang ditempati oleh bukan peruntukannya, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau mengakui kebenaran informasi tersebut. Dari 308 rumdin yang ada, sekitar 233 unit di antaranya telah terdata.

Demikian disampaikan Kepala BPKAD Riau, Indarwati Nasution melalui Kasubag Administrasi Aset, Tengku Rigabrimayuda. Dari 233 rumdin yang telah terdata tersebut, hanya 123 unit saja yang sesuai dengan Surat Izin Penghunian (SIP) yang diterbitkan Pemprov Riau.

Namun begitu, diakui Tengku Rigabrimayuda, BPKAD telah berencana untuk menertibkan penghuni yang menempati rumdin itu dengan dasar Pergub yang ada.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penelusuran wartawan menemukan sejumlah rumdin di Pekanbaru yang dikuasai oleh orang yang tidak berhak menempatinya. Kondisi yang telah berlangsung sangat lama ini menggambarkan kelalaian Pemprov Riau dalam hal penataan aset daerah.(ria)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini