BPJS Dan Jamkesda Digesa, Namun di APBD-P 2017 Tidak Dianggarkan

Redaksi Redaksi
BPJS Dan Jamkesda Digesa, Namun di APBD-P 2017 Tidak Dianggarkan
Diskominfo Kampar
Rapat bersama Sekda Kampar, Yusri MSi bersama BPJS Kesehatan cabang Pekanbaru dan Kampar diwakili oleh Rahmad Asri Ritonga di ruang rapat Sekda Kampar, Senin (18/12/2017).

BANGKINANG, riaueditor.com - Program nasional BPJS dan Jamkesda capaiannya digesa, namun alokasi anggaran di APBD Perubahan 2017 ditiadakan. Hingga Desember 2017 klaim BLUD Bangkinang ke Dinas Kesehatan mencapai Rp 3,6 milyar.

Keikutsertaan masyarakat Kabupaten Kampar program BPJS dan Jamkesda terhitung November 2017 baru berada pada posisi 53 persen. Hal itu diketahui, saat rapat bersama Sekda Kampar, Yusri MSi bersama BPJS Kesehatan cabang Pekanbaru dan Kampar diwakili oleh Rahmad Asri Ritonga di ruang rapat Sekda Kampar, Senin (18/12/2017)

"Tugas kita masih sangat berat untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mereka mengerti pentingnya memiliki jaminan kesehatan, karna biaya pengobatan sangat mahal harganya," ujar Yusri.

Memiliki jaminan kesehatan merupakan amanat UU, perlu adanya percepatan kerja. Perlu dilakukan sosialisasi ekstra kepada masyarakat, agar bisa mengerti dan memahami manfaat jaminan kesehatan dan berkeinginan untuk memiliki fasilitas kesehatan, ucap Yusri.

Dikatakan, Pemda Kampar merencanakan MoU dengan seluruh perusahaan di wilayah Kabupaten Kampar agar mengikutsertakan seluruh tenaga kerjanya pada fasilitas kesehatan,

sementara untuk masyarakat umum, kita akan menyiapkan langkah untuk mengumpulkan seluruh Kepala Desa, Camat dan Kepala Sekolah agar mendaftarkan anggotanya untuk memiliki fasilitas kesehatan.

Ditambahkan Yusri, internal pemerintahan, akan mesosialisasi kepada seluruh pegawai melalui acara-acara yang dilakukan oleh pemerintah daerah, agar target tahun 2019 bisa tercapai.

Disisi lain, program kegiatan Jamkesda untuk kemaslahatan masyarakat usulan Dinas Kesehatan pada APBD Perubahan tahun 2017 hilang atau ditiadakan. Padahal anggaran tersebut untuk membayar klaim pasien Jamkesda berobat di BLUD Bangkinang.

Hal itu diketahui saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kampar dengan Dinas Kesehatan dan BLUD Bangkinang di ruang Banmus Senin (4/12/2017). (Syailan Yusuf)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini