BKD Siak Sudah Rubah SK Ganda Kasi Pemdes

Redaksi Redaksi
BKD Siak Sudah Rubah SK Ganda Kasi Pemdes
pemdes
SIAK, riaueditor.com - Munculnya Surat Keputusan (SK) ganda terhadap Jabatan Kepala Seksi Pemerintah Desa (Kasi Pemdes) Kecamatan Dayun. Berdasarkan SK yang mana jabatan tersebut dijabat oleh Azumar dan Joko Ahmad. Pasca pelantikan pejabat eselon IV yang berlangsung di lingkungan Pemkab Siak. SK tersebut sudah dirubah oleh Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Siak.

Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Siak, Drs H Lukman, SPd kepada wartawan Senin (10/2). Menurutnya, SK ganda Kasi Pemdes di Kecamatan Dayun tersebut bukan berarti kesalahan yang disengaja oleh BKD, hanya kesilafan dan sudah kita atasi, serta sudah diperbaiki.

Dari SK yang telah kita rubah tersebut. Untuk jabatan Kasi Pemdes Kecamatan Dayun dijabat oleh Azumar sedangkan joko Ahmad disaat menghadap BKD yang bersangkutan minta ditunjuk sebagai pengawas karena basicnya Pendidikan.

Dari SK mutasi beliau, setelah kita rubah yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai pengawas, terkait yang bersangkutan ditempatkan dimana, itu terpulang kepada Dinas Pendidikan yang punya kewenangan, terang Lukman menyimpulkan.(Adi)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini