Awal Juli Pemkab Pelalawan Realisasikan Kenaikan Gaji PNS 6 Persen

Redaksi Redaksi
Awal Juli Pemkab Pelalawan Realisasikan Kenaikan Gaji PNS 6 Persen
zul
Kepala Bagian Keuangan Sekdakab Pelalawan, Hanafie S.Sos,MSi
PKL.KERINCI, riaueditor.com - Kepala Bagian Keuangan Setdakab Pelalawan, Hanafie S Sos MSi  menyebutkan Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan pada awal bulan Juli 2015 mendatang akan merealisasikan pembayaran kenaikan gaji 6 persen. Pembayaran ini bersamaan rapel bulan Januari sampai Juni.

" Sementara untuk gaji 13 selambat-lambatnya di bayarkan sebelum tanggal 6 Juli 2015 mendatang," kata Hanafie.

Menurutnya, kenaikan gaji 6 persen akan dibayarkan berdasarkan golongan, masa kerja dengan besaran sesuai gaji pokok.

" Kita akan mendahulukan pembayaran kenaikan gaji 6 persen bersamaan dengan rapel bulan Januari sampai Juni. Setelah itu kita lakukan pembayaran gaji 13 yang dibayar selambat-lambatnya tanggal 6 Juli 2015 dengan pembayaran satu bulan gaji sesuai PP 38 tahun 2015 yakni amprah Bulan Juni," paparnya.

Sementa untuk CPNS, sambung Hanafie, akan baru terima gaji pada bulan Juli, maka CPNS ini tidak mendapatkan gaji 13. " Dasarnya amprah bulan Juni, sedangkan CPNS baru menerima gaji pada Bulan Juli mendatang," tutupnya. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini