Asisten II Setdaprov Riau Pimpin Rakor Pelepasan Kawasan Hutan Objek Persiapan Pengadaan Tanah PSN

Redaksi Redaksi
Asisten II Setdaprov Riau Pimpin Rakor Pelepasan Kawasan Hutan Objek Persiapan Pengadaan Tanah PSN
istimewa

PEKANBARU - Asisten II Setdaprov Riau, Evarefita memimpin rapat koordinasi (Rakor) pelepasan kawasan hutan untuk objek persiapan pengadaan tanah pembangunan kepentingan umum sebagai proyek strategis nasional (PSN) dalam wilayah Provinsi Riau, di Ruang Rapat Kenanga Kantor Gubernur Riau, Kamis (15/4/2021).

Asisten II Setdaprov Riau ini menyampaikan kesimpulan pada rapat ini terdapat tiga kesimpulan yaitu pertama, akan segera dilakukan pemasangan patok oleh Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pihaknya mengungkapkan dari Pemerintah Provinsi Riau akan memberikan deadline sekitar dua minggu setelah rapat pada hari ini.

Kemudian, kedua akan diparalelkan jika sudah dimulai memasang patok disepakati setelah 25 kilo meter maka tim persiapan akan melakukan pendataan awal, tahap ini akan terus berjalan hingga semua kawasan sekitar kurang lebih 265 kilometer selesai dipasangkan patok dan dilakukan pendataan awalnya.

Kesimpulan ketiga sejalan dilakukan pendataan awal nantinya juga akan dilaksanakan penentuan lokasinya (Penlok) baik secara paralel atau secara keseluruhan. 

"Maka setelah kita mendapatkan pendataan awal ini, kita akan mengundang pihak dari Kementerian kehutanan agar dapat memberikan masukkan terhadap hal ini,"  ungkapnya.

 

Evarefita berharap melalui pelaksanaan rakor ini permasalahan yang berkaitan dengan kawasan hutan ini didapatkan kesimpulan serta solusi agar proyek strategis nasional  dapat segera dilaksanakan.

"Karena kita harapkan pelaksanaan progres PSN ini dapat segera dilaksanakan," ujarnya.

Pihaknya juga berharap setiap langkah-langkah terhadap penyelesaian pelepasan kawasan hutan untuk PSN ini dapat disesuaikan berdasarkan aturan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

"Karena kita inginkan langkah yang diambil tidak menyalahi aturan," tuturnya.(MCR)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini