Alfamart Samping RM Kota Buana Tetap Buka, Satpol PP Berkilah Tak Punya Wewenang

Redaksi Redaksi
Alfamart Samping RM Kota Buana Tetap Buka, Satpol PP Berkilah Tak Punya Wewenang
zul/riaueditor.com
Alfamart Samping RM Kota Buana Tetap Buka, Satpol PP Berkilah Tak Punya Wewenang.
PELALAWAN, riaueditor.com - Wacana akan ditutupnya waralaba Alfamart oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pelalawan cuma isapan jempol belaka. Pasalnya, walau waralaba tersebut tak memiliki berbagai izin usaha, namun tak kunjung ditutup. Padahal seminggu yang lalu Satpol PP mengancam akan menutup waralaba tersebut karena tak mengantongi izin.

"Itu bukan wewenang kami, Pak, kami hanya sebagai eksekutor saja di lapangan. Lebih baik tanyakan langsung ke Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu karena itu wewenang mereka," terang Kabid Perundang-undangan, Taswir, Senin (19/10).

Taswir menjelaskan bahwa untuk penyegelan pihaknya sebenarnya hanya menunggu perintah dari instansi terkait, dalam hal ini BPMP2T sebagai leading sector dalam hal perizinan. Sedangkan pihaknya hanya sebagai pengeksekutor di lapangan. Jika perintah dari dinas tersebut harus menyegel karena belum ada izin, maka pihaknya akan langsung melaksanakan perintah tersebut.

"Kita kan hanya sebagai eksekutor saja selaku penegak Perda. Sampai saat ini, belum ada surat dari instansi terkait, dalam hal ini BPMP2T, pada kita untuk melakukan tindakan penyegelan itu. Jadi lebih baik tanyakan langsung saja, Pak, ke dinas tersebut. kalau kita hanya tinggal tunggu perintah saja," tegasnya.

Terpisah, Kasie Perizinan BPMP2T, Yefli Sas SE, saat dikonfirmasi soal ini nomor telpon selulernya tak aktif. Hingga untuk persoalan ini, belum bisa dikonfirmasi guna perimbangan beritanya. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini