APBDP Pelalawan Disahkan Rp.2,091 Triliun

Redaksi Redaksi
APBDP Pelalawan Disahkan Rp.2,091 Triliun
zul/riaueditor.com
APBDP Pelalawan Disahkan Rp.2,091 Triliun.
PELALAWAN, riaueditor.com - Selasa malam (25/8), DPRD Kabupaten Pelalawan menetapkan Perda tentang APBDP tahun anggaran 2015. Dimana nilai APBDP yang ditetapkan yakni Rp.2,091 triliun, artinya merosot jauh dari angka APBD murni Kabupaten Pelalawan tahun anggaran 2015 sebelumnya ditetapkan Rp.2,183 triliun.

Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pelalawan Nasarudin SH,MH didampingi Wakil Ketua I Suprianto dan Sekdakab Pelalawan Tengku Mukhlis. Hadir 28 anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dari 35 Anggota, Sekdakab Pelalawan Tengku Mukhlis dan SKPD se-Kabupaten Pelalawan.

Dalam draft kesepakatan bersama yang dibacakan dijelaskan bahwa nilai sebelum pembahasan diajukan Pemkab sebesar Rp.2,18 triliun dan hasil setelah pembahasan ditetapkan Rp.2,09 triliun artinya berkurang Rp.91,95 triliun.

Sebelum ditetapkan semua Komisi membacakan laporan pembahasan RAPBDP yang dilakukan selama 3 hari, mulai 23-25 Agustus. Dalam laporan yang dibacakan terungkap, semua SKPD mengalami penurunan anggaran, dan dilaporkan serapan anggaran tiap SKPD per Agustus, tergambar realisasi fisik dan keuangan dan serapan anggaran rendah. Salah satunya pada SKPD Perpustakaan dan Arsip yang serapan anggarannya baru 15 %. Satu SKPD mendapat apresiasi dari Komisi I, telah bekerja dengan serapan anggaran mencapai 88,87 %.

Pemerintah Kabupaten Pelalawan memberikan apresiasi atas kinerja DPRD khususnya dalam pembahsan RAPBDP tahun anggaran 2015 ini. Atas nama Kepala Daerah, Sekdakab Pelalawan Tengku Mukhlis mengakui keseriusan DPRD dalam pembahasan dengan tiap SKPD.

"Terjadinya perdebatan antara DPRD dengan SKPD dalam pembahasan adalah wujud perhatian dan keseriusan DPRD dalam memperhatikan pembangunan di Pelalawan," kata Tengku Mukhlis.

Lebih lanjut, Tengku Muklis mengatakan bahwa draf Perda APBDP ini akan segera disampaikan kepada Pemprov Riau, berharap dapat segera disetujui oleh Gubernur Riau agar Pemkab Pelalawan bisa segera merealisasikan kegiatan.

"Kami menyadari bahwa semua program yang diusulkan eksekutiv dan disetujui dalam APBDP ini belum bisa mencukupi semua kebutuhan dan keinginan masyarakat. Hal itu karena pendapatan berkurang," pungkas Tengku Mukhlis. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini